Indriana Dewi Eka Saputri Tewas Dibunuh Sejoli, Pelaku Sempat Tidur Bareng Mayat Selama 4 Hari Sebelum Dibuang ke Jurang

Mayat Indriana Dewi ditemukan di pinggir tebing di Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, Jawa Barat, dalam kondisi terbungkus selimut.

Indriana Dewi Eka Saputri Tewas Dibunuh Sejoli, Pelaku Sempat Tidur Bareng Mayat Selama 4 Hari Sebelum Dibuang ke Jurang

Gridhot.ID - Kematian Indriana Dewi Eka Saputri diketahui setelah mayatnya ditemukan pada Minggu, 25 Februari 2024.

Mayat Indriana Dewi ditemukan di pinggir tebing di Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, Jawa Barat, dalam kondisi terbungkus selimut.

Yang menemukan adalah seorang pengendara sepeda yang lewat dan mencium bau busuk yang berasal dari jasad.

Seperti dilansir dari TribunManado, setelah diselidiki pihak kepolisian diketahui bahwa Indriana Dewi menjadi korban pembunuhan berencana.

Sejoli berinisial D dan DP menjadi otak pembunuhan Indriana Dewi.

Motif pembunuhan itu ternyata berlatar belakang cinta segitiga.

Dimana korban dan pelaku D memiliki hubungan sebagai kekasih. Sementara, D dan DP juga sepasang kekasih.

Kronologi Pembunuhan

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan kronologi pembunuhan berlatar belakang cinta segitiga itu.

Dewi tewas setelah lehernya dijerat eksekutor pembunuhan berinisial R, menggunakan ikat pinggang.

 Baca Juga: 'Kejam!' Terbongkar Aksi Bengis Yudha Arfandi yang Sempat Tendang Dante Sebelum Ditenggelamkan, Angger Dimas Murka  

Dewi dihabisi di dalam mobil Avanza berwarna hitam di Jalan Bukit Pelangi, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor pada Selasa (20/2/2024).

Awalnya, Dewi pergi nongkrong bersama tersangka D dan R ke wilayah Desa Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Sepulangnya dari tempat itu, di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Bukit Pelangi pelaku D menghentikan laju kendaraanya dan turun dari kendaraan dengan alasan buang air kecil.

Di momen itulah sang eksekutor yakni R yang duduk di kursi belakang menjerat leher korban sekitar 15 menit hingga akhirnya korban tak lagi bernafas.

Setelah korban tak bernyawa, para pelaku kemudian menjemput DP di Jakarta yang menjadi dalang dari pembunuhan ini.

"Setelah mereka melakukan pembunuhan di sini, jenazahnya sempet di bawa ke Jakarta, kemudian Cirebon, Kuningan sampai dibuang di wilayah Kota Banjar," ujarnya Kombes Pol Surawan kepada wartawan saat melakukan olah TKP, Jumat (1/3/2024).

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku ini membawa korban menempuh perjalanan jauh selama empat hari.

Para pelaku pembunuhan itu pun sempat empat hari tidur bareng mayat korban bernama Dewi.

Ketika di perjalanan, kendaraan yang ditumpangi para pelaku sempat mogok di wilayah Kuningan, Jawa Barat saat melaju menuju Pangandaran pada Rabu (21/2/2024).

Kemudian pelaku meminta bantuan towing untuk membawa mobil tersebut ke sebuah penginapan.

 Baca Juga: Kebohongan Yudha Arfandi Terkuak dalam Rekonstruksi Pembunuhan Dante, Tamara Tyasmara Emosi Semprot Mantan: Lu Sadar!  

Para pelaku tiba di penginapan pada pagi hari (22/2/2024) dan pada siang harinya pelaku D kembali menghubungi jasa angkut kendaraan atau towing untuk mengantarkan mobil tersebut ke bengkel.

"Selama di mobil korban itu di dudukan di jok belakang dengan masker seolah-olah dia tidur. Di tengah jalan kemudian korban di tidurkan di jok belakang karna jok belakang bisa dibuat untuk tempat tidur, begitu juga pada saat di towing jenazah masih ada di dalam mobil," ungkapnya.

Kombes Pol Surawan mengungkapkan, pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB para pelaku mengeluarkan korban dari dalam mobil untuk selanjutnya dibuang ke sebuah jurang di belakang Tugu Gajah yang tak jauh dari bengkel.

Korban ditinggalkan begitu saja hanya ditutupi oleh selimut.

Namun sebelum dibuang, para pelaku mengambil barang-barang berharga yang melekat pada tubuh korban berupa jam tangan Rolex dan tas LV yang kemudian dijual oleh pelaku D dan DP dengan harga jual sebesar Rp 54 juta.

Sekitar pukul 16.00 WIB mobil tersebut selesai diperbaiki dan para pelaku itupun kembali pulang ke Jakarta.

Ketiganya berhasil diringkus pada Kamis (29/2/2024) di wilayah Jakarta.

"Para pelaku ditangkap di Jakarta. Sejauh ini hanya 3 tiga pelaku saja," katanya.

Dua pelaku yang melakukan eksekusi pembunuhan terhadap korban yakni D dan R kakinya dibikin pincang polisi menggunakan timah panas.

"Karena membahayakan petugas jadi kami lakukan tindakan tegas terhadap para pelaku," ungkapnya.

Saat ini para pelaku sudah berhasil diamankan oleh polisi yakni R dan D (pacar korban), serta DP seorang wanita yang menjadi otak pembunuhan itu.

 Baca Juga: Tamara Tyasmara Syok Diteriaki Keluarga Yudha Arfandi Diminta untuk Jujur Saat Rekonstruksi Kasus Kematian Dante  

"Para pelaku ditangkap di Jakarta. Sejauh ini hanya 3 tiga pelaku saja," kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Jumat (1/3/2024)

Para tersangka yang diamankan pada Kamis 29 Februari 2024 ini dijerat pasal 340, 338, dan 365 ayat 4 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

(*)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow