Indah Penganiaya Anak Aghnia Punjabi Punya Anak Usia 2,5 Tahun

Indah Penganiaya Anak Aghnia Punjabi Punya Anak Usia 2,5 Tahun #newsupdate #update #news #text

Indah Penganiaya Anak Aghnia Punjabi Punya Anak Usia 2,5 Tahun

Indah atau IPS (27 tahun), babysitter di Kota Malang yang menganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi (perempuan berusia 3,5 tahun) telah menjadi tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menyebut Indah juga memiliki seorang anak berusia 2,5 tahun.

"Jadi memang statusnya (perkawinan) cerai hidup dan masih memiliki seorang anak di kampung halamannya berusia 2,5 tahun," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (30/3).

Danang pun menyebut motif yang dilakukan Indah menganiaya korban.

"Pengakuan dari pelaku motifnya adalah tersangka ini merasa jengkel dengan korban akibat ketika itu korban ingin diobati karena bekas cakaran yang ada di tubuh korban. Namun, korban menolak tidak mau," jelasnya.

Selain itu, Danang mengungkapkan bahwa tersangka mengaku ada salah satu anggota keluarganya yang sakit.

"Pengakuan tersangka pada saat itu ada salah satu anggota keluarga ada yang sakit," katanya.

"Namun itu tidak bisa dijadikan untuk alasan pembenaran apapun untuk melakukan kekerasan terhadap anak," kata Danang.

Atas perbuatannya itu, Indah dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU RI 35 Tahun 2014 perubahan tentang UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak tindak pidana kekerasan terhadap anak.

"Dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun tindakan kekerasan dengan benda atau barang dan ancaman paling banyak Rp 100 juta," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow