Hukum Nikah Beda Agama dalam Hindu,Usai Viral Rizky Febian dan Mahalini Gelar Upacara Adat di Bali

- Ramai di media sosial, pembahasan nikah beda agama setelah Rizky Febian dan Mahalini mengumumkan rencana pernikahan. Seperti diketahui, Rizky Febian saat ini mengaku beragama Islam, sementara Mahalini beragama Hindu. Sontak rencana pernikahan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, hukum beda agama jadi sorotan, baik dari sisi Islam atau Hindu. Meski belakangan, pihak keluarga menyatakan Mahalini akan pindah agama...

Hukum Nikah Beda Agama dalam Hindu,Usai Viral Rizky Febian dan Mahalini Gelar Upacara Adat di Bali

TRIBUNBENGKULU.COM - Ramai di media sosial, pembahasan nikah beda agama setelah Rizky Febian dan Mahalini mengumumkan rencana pernikahan.

Seperti diketahui, Rizky Febian saat ini mengaku beragama Islam, sementara Mahalini beragama Hindu.

Sontak rencana pernikahan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, hukum beda agama jadi sorotan, baik dari sisi Islam atau Hindu.

Meski belakangan, pihak keluarga menyatakan Mahalini akan pindah agama atau menjadi mualaf, memeluk agama Islam.

Namun, pembahasan nikah beda agama terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

Terkait hal tersebut, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) ternyata pernah mengemukakan ke publik penolakan nikah beda agama.

Penolakan tersebut disampaikan PHDI ketika menolak gugatan nikah beda agama di Mahkamah Agung.

Gugatan itu meminta agar negara membuka ruang warga negara yang hendak menikah beda agama.

PHDI berpendapat dari sisi konstitusi, implementasi Pasal 2 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak ada masalah.

Sebab, ketentuan-ketentuan penting dalam Agama Hindu telah terakomodasi dalam UU Perkawinan khususnya yang menekankan pernikahan seagama.

Dalam upacara perkawinan berdasarkan kitab suci Hindu (Kutawa Manawa/Dresta) atau tradisi suci turun temurun, calon pengantin wanita dan pria harus memeluk agama Hindu.

Jika belum sama maka wajib dilaksanakan upacara sudhi vadani untuk bersaksi kepada Hyang Widhi Wasa sebagai penganut Hindu.

Ini juga berkaitan dengan hak dan kewajiban suami-istri.

Dengan demikian, perkawinan beda agama dalam ajaran agama Hindu tidak mungkin disahkan melalui vivaha samskara karena bertentangan dengan ketentuan Susastra Veda.

Namun, apabila hal ini tetap dilakukan maka pasangan suami istri seperti itu dianggap tidak sah dan selamanya dianggap sebagai samgrhana (perbuatan zina).

Sementara, sesuai kesepakatan Dewan Rohaniawan dan Pengurus Matakin tertanggal 18 November 2014, Matakin memandang Li Yuan (upacara pemberkatan) perkawinan hanya dapat dilaksanakan bagi kedua mempelai yang beragama Khonghucu. Sehingga, bagi mempelai yang berbeda agama tidak dapat dilaksanakan Li Yuan.

Meski begitu, ajaran Konghucu tidak bisa menghalangi umatnya jika ingin melangsungkan perkawinan beda agama. Pihak Matakin dapat memberi restu sebagai pengakuan telah melaksanakan perkawinan (beda agama). 

Bagi Konghucu perbedaan paham, bangsa, budaya, etnis, sosial termasuk agama tidak menjadi penghalang dilaksanakan sebuah perkawinan. Terlebih, Konghucu tidak mengajarkan menarik umat agama lain agar menganut ajaran agama Konghucu.

Baca juga: Viral Rizky Febian dan Mahalini Nikah Beda Agama, Ini Hukumnya dalam Islam Sesuai Al Quran-Hadits

Mahalini Mualaf

Penyanyi Mahalini Raharja dikabarkan pindah keyakinan. Jelang pernikahannya dengan Rizky Febian, Mahalini jadi mualaf.

Kabar Mahalini mualaf atau mengikuti agama calon suaminya, Rizky Febian dibenarkan Sule.

Sule menerangkan bahwa calon menantunya, Mahalini Raharja sudah dapat izin untuk memeluk agama Islam.

Izin tersebut hadir setelah rangkaian mepamit yang dilakukan Mahalini bersama dengan Rizky Febian di Bali pada Minggu (5/5/2024).

Setelah acara selesai, lewat sebuah vlog Sule menjelaskan secara singkat apa saja inti dari proses mepamit yang dilakukan Mahalin

"Alhamdulillah guys semua sudah selesai jadi ini tuh acara mepamit," ucap Sule dikutip Tribunnews.com, dari Youtube pribadinya, Senin (6/5/2024).

"Pamitan dari keluarga dan juga leluhurnya Lini bahwasannya Lini akan berpindah agama dan sudah diizinkan," terangnya.

Dalam momen itu juga Mahalini sudah mendapatkan izin untuk melakukan pernikahan secara agama Islam, agama yang diyakini keluarga Rizky Febian.

Kabarnya, akad pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja akan digelar di Jakarta.

Namun belum ada konfirmasi soal tanggal dan lokasi pastinya.

"Lini juga sudah diperbolehkan menikah secara agama kami nanti di Jakarta," beber Sule.

Kabar beredar bahwa Rizky Febian dan Mahalini akan menggelar akad pernikahan di Jakarta antara tanggal 8 sampai 10 Mei mendatang. (**)  

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow