Hotman Paris Marah Besar,Siap Bantu RT,Pria yang Aniaya Pelaku Pelecehan Ibunya yang Tukang Urut

Laporan Wartawan Thalia Amanda Putri- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti kasus seorang pria yang akhirnya ditahan polisi karena membela ibunya. Diketahui pria berinisial RT (31) itu, tega menganiaya seorang pria karena telah melecahkan ibunya yang berprofesi sebagai tukang urut. Karena kasus tersebut, Hotman Paris kini siap turun tangan untuk membantu. Hal tersebut disampaikan oleh Hotman Paris...

Hotman Paris Marah Besar,Siap Bantu RT,Pria yang Aniaya Pelaku Pelecehan Ibunya yang Tukang Urut

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti kasus seorang pria yang akhirnya ditahan polisi karena membela ibunya.

Diketahui pria berinisial RT (31) itu, tega menganiaya seorang pria karena telah melecahkan ibunya yang berprofesi sebagai tukang urut.

Karena kasus tersebut, Hotman Paris kini siap turun tangan untuk membantu.

Hal tersebut disampaikan oleh Hotman Paris melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial, Rabu (3/1/2024).  

Dalam unggahan tersebut Hotman Paris menyoroti kasus soal pria yang lecehkan seorang ibu tukang urut.

Saat itu diketahui jika sang anak dari tukang urut tersebut menganiaya pelaku yang melecehkan ibunya ketika bekerja.

Namun hal tersebut justru membuat anak korban ditahan polisi karena menganiaya pelaku.

Sehingga Hotman Paris kini menawarkan bantuan hukum untuk mencari keadilan untuk ibu tukang urut dan anaknya.

"Ibunya tukang urut bg,

lg urut di rmh nya ibunya di lecehkan sampa pasien,

anaknya gk terima dia bela ibunya,

dianiayalah pelaku sama anaknya!

Ayok Netizen ikut bersuara!

Apakah nasibnya sama dgn pemilik kambing yg membunuh pencuri

Ayok Gimana ini Kapores Bangkalan Madura Jatim?

Tom Hotman 911 siap beri bantuan hukum! Mana keluarganya!?," tulis Hotman Paris dalam unggahannya.

Baca juga: Kronologi Yuliyanti Istri ASN 8 Tahun Dianiaya Suami Alami KDRT Depan Anak Hingga Dikeroyok Keluarga

Baca juga: Hotman Paris Singgung Pramugari Selingkuhan Elmer Suami Ira Nandha, Minta BD Jadi Aspri: Pilih Mana

Sementara itu dilansir dari Tribun Jakarta, diketahui jika RT (31) anak dari ibu tukang urut SM (50) ditahan usai menganiaya HR (68) yang melecehkan ibunya.

RT yang merupakan warga Kelurahan Pangeranan, Kota Bangkalan, Madura tak terima ibunya dilecehkan oleh korban saat bekerja memijat.

"Hati saya panas melihat orang tua (ibu) dengan orang lain melakukan hubungan." ungkap RT dikutip TribunJakarta dari TribunMadura.

"Saya bacok kemudian dia (korban) kabur ke belakang rumah,

di rawa-rawa,” imbuhnya.

Kini RT mendekam di balik sel tahanan Polres Bangkalan.

Dari peristiwa itu, polisi juga menyita sebilah golok dapur yang digunakan pemuda lajang itu untuk membacok sebanyak tiga kali ke tubuh korban HR.

Kronologi

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengungkapkan kronologi penganiayaan tersebut.

Heru mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (29/12/2023) di rumah tersangka RT, Kelurahan Pangeranan, Kota Bangkalan sekitar pukul 21.00 WIB.

SM awalnya sedang memijat korban HR di dalam kamar.

Situasi rumah memang dalam kondisi sepi, ayah dari tersangka RT berjualan sate keliling.

Baca juga: Penyebab Andi Syamsul Imam Masjid di Balikpapan Meninggal Pimpin Salat, Sempat Derita Sakit Lambung

RT lalu melihat HR melecehkan ibunya.

RT yang emosi lalu menyerang HR dengan golok.

“Tersangka RT mengetahui kejadian tidak senonoh melalui tirai kamar ibu,

emosi tersangka tersulut dan mengejar korban dengan menggunakan golok," ucap Heru.

"Merasa ketakutan, kabur namun terus dikejar oleh tersangka hingga terjatuh,"

"Korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan luka lecet karena terjatuh,” ungkap Heru.

Atas tindakan itu, tersangka RT dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan pidana selama dua tahun penjara.        

Baca juga berita lainnya di Google News

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow