Hamas Siap Terapkan Gencatan Senjata di Gaza dengan 2 Syarat

Hamas mengatakan akan mematuhi gencatan senjata di Gaza jika Mahkamah Internasional memerintahkannya dan Israel melakukan hal yang sama.

Hamas Siap Terapkan Gencatan Senjata di Gaza dengan 2 Syarat

JALUR GAZA, KOMPAS.com - Hamas pada Kamis (25/1/2024) mengatakan akan mematuhi gencatan senjata di Gaza dengan dua syarat.

Pertama, itu adalah perintah dari putusan sidang Mahkamah Internasional (ICJ). Kedua, jika Israel juga melakukan hal yang sama.

Mahkamah Internasional sendiri dijadwalkan akan menjatuhkan keputusan penting  dalam kasus genosida Israel di Gaza yang diajukan oleh Afrika Selatan pada hari ini, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Uni Eropa Anggap Rencana Israel untuk Hancurkan Hamas Gagal, Serukan Jalan Damai

"Jika ICJ yang berbasis di Den Haag mengeluarkan keputusan untuk melakukan gencatan senjata, gerakan Hamas akan mematuhinya selama musuh juga melakukan hal yang sama," kata Hamas dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP.

Afrika Selatan menuduh bahwa Israel telah melanggar Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang ditandatangani pada 1948 sebagai tanggapan dunia terhadap Holocaust.

Pretoria ingin ICJ mengeluarkan apa yang disebut "tindakan sementara", perintah darurat untuk melindungi warga Palestina di Gaza dari potensi pelanggaran konvensi.

Perintah dari ICJ, yang memutuskan sengketa antarnegara, mengikat secara hukum dan tidak dapat diajukan banding.

Namun, pengadilan hanya memiliki sedikit kekuatan untuk menegakkan putusannya.

Sebagai contoh, ICJ pernah memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasinya ke Ukraina satu bulan setelah invasi tersebut dimulai, namun tidak berhasil.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mengisyaratkan bahwa ia tidak akan merasa terikat oleh perintah ICJ.

Baca juga: Siapa Kelompok Hamas dan Apa Keinginannya dalam Perang Melawan Israel?

"Tidak ada yang akan menghentikan kami -tidak Den Haag, tidak Poros Kejahatan dan tidak ada yang lain," katanya pada tanggal 14 Januari, mengacu pada kelompok-kelompok "poros perlawanan" yang bersekutu dengan Iran di Libanon, Suriah, Irak. dan Yaman.

Jika keputusan gencatan senjata diperintahkan, Hamas berkomitmen juga akan membebaskan para tawanan Israel yang mereka tahan di Gaza sebagai ganti tahanan Palestina di penjara-penjara Israel.

Mereka juga menyerukan diakhirinya blokade Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, dan untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan dan bahan-bahan rekonstruksi masuk ke wilayah tersebut.

Perang Israel-Hamas pecah setelah kelompok Palestina itu melancarkan serangan 7 Oktober lalu.

Israel mengeklaim serangan Hamas mengakibatkan sekitar 1.140 orang tewas, sebagian besar warga sipil.

Sekitar 250 warga Israel dan warga asing juga diseret ke Gaza selama serangan tersebut, di mana sekitar 132 di antaranya masih disandera.

Baca juga: Gaza, Titik Konflik Israel-Hamas, Kota Tua Berusia 3.000 Tahun

Sebagai tanggapan, serangan Israel telah menewaskan 25.900 orang, sekitar 70 persen di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, menurut Kementerian Kesehatan di Gaza yang dikuasai Hamas.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow