Gelar Forum “Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual”, Kemenkominfo: Diperlukan Langkah Antisipasi Tanggulangi Dampak Negatif AI

Untuk tanggulangi dampak negatif AI, Kemenkominfo adakan forum sosialisasi bertema "Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Peluang"

Gelar Forum “Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual”, Kemenkominfo: Diperlukan Langkah Antisipasi Tanggulangi Dampak Negatif AI

KOMPAS.com - Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkominfo Astrid Ramadiah Wijaya mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi artificial intelegence (AI) atau kecerdasan buatan tidak dapat dibendung.

Oleh karena itu, kata Astrid, diperlukan langkah untuk mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan AI.

“Hal ini semakin mendesak untuk dilakukan jika melihat seberapa cepat laju masyarakat dalam pemanfaatan produk-produk AI belakangan ini,” ujar Astrid melalui siaran persnya, Kamis (21/3/2024).

Hal tersebut dikatakan Astrid dalam forum sosialisasi bertemakan “Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Peluang” di Auditorium Fakultas Teknologi Informasi (FTI) Universitas Kristen Satya Wacana, Kota Salatiga, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Kemenkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Ia menuturkan, dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, penggunaan AI juga dapat menimbulkan permasalahan hak cipta dan persoalan etika.

Untuk diketahui, forum yang digelar oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) itu menghadirkan dua narsumber, yaitu Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Tengah (Jateng) Tri Junianto serta Konten Kreator dan Miss Papua 2018 Laudia Amaye Maryen.

Pada sesi diskusi, Tri Junianto menjelaskan bahwa AI semestinya hanya menjadi alat bantu untuk meringankan pekerjaan manusia. Meski begitu, pengguna harus tetap melakukan evaluasi dan inovasi agar hasilnya tetap original.

“AI adalah komputer atau mesin yang fungsinya adalah untuk membantu kegiatan kita yang mana seharusnya menjadi asisten dan kita adalah tuannya. Jika itu diterapkan, maka bisa menghindari terjadinya pelanggaran hak cipta,” ungkap Junianto.

Baca juga: Perbedaan Pilihan Pemilu Hanya Sementara, Kemenkominfo Minta Masyarakat Perkuat Persatuan

Di sisi lain, konten kreator sekaligus Miss Papua 2018 Ludia Amaye Maryen mengungkapkan, meski AI dapat berpotensi menjadi ancaman, AI juga dapat bermanfaat bila digunakan secara bijak.

Ia mengaku bahwa dirinya memanfaatkan AI untuk membantu produksi konten-kontennya. Menurut Ludia, AI dapat membantu dirinya untuk mencari ide konten dan melakukan riset.

“AI mungkin bisa mengancam beberapa pekerjaan, tapi bagi saya sebagai konten kreator justru memberikan dampak yang luar biasa,” ujarnya.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow