Gadis 17 Tahun Tewas di Hotel Usai Mantap-mantap dengan Suami Orang, Kakak Korban Malah Jadi Tersangka

Gadis Bandung yang baru berusia 17 tahun berinisial M itu tewas mengenaskan setelah melakukan hubungan terlarang dengan suami orang.

Gadis 17 Tahun Tewas di Hotel Usai Mantap-mantap dengan Suami Orang, Kakak Korban Malah Jadi Tersangka

Grid.ID - Kisah gadis asal Bandung yang tewas di sebuah hotel di Kediri ini pernah menghebohkan satu Indonesia.

Pasalnya gadis yang baru berusia 17 tahun berinisial M itu tewas mengenaskan setelah melakukan hubungan terlarang dengan suami orang.

Untungnya pelaku bisa segera ditangkap, polisi juga menetapkan kakak korban sebagai tersangka.

Apa yang terjadi dengan M?

Rupanya ada kisah pilu dibalik tewasnya M yang pergi ke Kota Kediri bersama kekasihnya Deri Kurniawan.

Tujuan Deri membawa M ke kediri ternyata untuk dijual kepada pria hidung belang.

Di Kediri, M bertemu dengan Refi Purnomo (23) setelah sebelumnya berkenalan lewat aplikasi Michat.

Keduanya kemudian melakukan transaksi dengan harga yang telah disepakati sekitar Rp 700.000 per jam.

Namun ternyata Refi tidak memiliki uang sesuai dengan perjanjian.

Baca Juga: Tisya Erni, Terduga Pelakor WNA Korsel Pernah Digerebek Kasus Prostitusi dengan Tarif Rp25 Juta sampai Digosipkan Jadi Orang Ke-3 Rumah Tangga Sule  

Setelah melakukan hubungan seksual, pelaku hanya membayar korban dengan uang sebesar Rp 300.000.

Hal itu yang membuat M sempat marah namun pelaku ikut tersulut emosi dan mengancam korban dengan pisau.

"Pelaku mengancam korban menggunakan pisau yang telah dibawahnya.

Korban sempat berteriak dan akhirnya dicekik oleh R," ungkap Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.

Pelaku dengan keji menusuk tubuh M dan menikam leher korban hingga meninggal dunia.

Senjata tajam untuk menghabisi korban yakni berupa belati Rambo warna perak dengan ujung yang runcing.

Selain itu di bagian gagang pisau terdapat sejenis gerigi menyerupai gergaji.

Sehingga belatinya mirip dengan belati yang dibawa tokoh film Rambo yang diperankan Sylvester Stallone.

Dari hasil visum dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, di tubuh korban M ditemukan 7 luka tusukan dan sayatan di bagian leher, punggung dan pinggang.

Baca Juga: Turut Saksikan sang Kakak Dihabisi Ibunya, Anak Kedua Pelaku Langsung Dikembalikan ke Ayahnya, Didampingi 3 Psikolog  

Raffi ditangkap bersama sang istri di sebuah kos di jalan Ken Arok Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib mengatakan bahwa saat penangkapan pelaku Refi Purnomo sempat melawan petugas.

"Jadi si tersangka sudah tau kalau mau dijemput petugas. Waktu buka kamar kos awalnya dibuka kan pintu.

Terus berusaha ditutup kembali, setelah itu ia coba kabur.

Namun terpaksa kita lakukan tembakan terukur agar tersangka tak melarikan diri," ujarnya.

Sementara itu AKP Verawati Taib membenarkan bahwa saat penangkapan terjadi ada dua orang yang diamankan.

"Benar si tersangka inisial R, bersama istrinya kita bawa.

Namun istrinya tak ditetapkan tersangka.

Istrinya statusnya hanya sebagai seorang saksi," ungkapnya.

Baca Juga: Terungkap Kronologi WN Korea Bunuh Petugas Imigrasi di Tangerang, Sempat Cekcok Masalah Rokok hingga Cekik Teman dalam Mobil  

Menurut Kasatreskrim Polresta Kediri, bahwa hasil interogasi mengatakan istri Refi Purnomo hanya sebatas mencuci baju korban, usai melakukan pembunuhan.

"Saudara saksi hanya mencuci baju tersangka dan kita masih lakukan proses penyelidikan," imbuh AKP Verawati Taib.

Sementara itu atas perbuatan kejinya, Raffi terancam hukuman 20 tahun penjara.  

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati dan pidana penjara paling ringan 20 tahun," imbuhnya.    

(*)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow