Menperin Sebut Kebijakan TKDN Dikritik Berbagai Negara, Mengapa?
TEMPO.CO, Surabaya – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN mendapatkan banyak kritikan dari berbagai negara. Meskipun tak menyebutkan negara mana yang mengkritik, dia mengatakan kritikan tersebut merupakan suatu hal biasa diterima bagi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
“TKDN merupakan policy atau kebijakan nasional. Mengenai TKDN ini, banyak sekali mendapat kritikan dari sebut saja negara-negara lain. Jadi sehari-hari yang dihadapi oleh Kemenperin itu adalah terhadap kebijakan TKDN,” ujar Agus Gumiwang saat mengisi acara Industrial Festival, di kawasan Embong Kaliasin, Surabaya pada Rabu, 4 Desember 2024.
Menurutnya, kritikan yang datang ke lembaganya berasal dari kelompok negara yang menganggap Indonesia sebagai pasar. Padahal, kata Agus Gumiwang, kebijakan TKDN sebagai upaya untuk menumbuhkan industri yang masih kosong di negara ini.
“Kritikan-kritikan itu biasanya datang dari mereka-mereka atau kelompok negara yang biasanya hanya ingin, hanya berniat untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar,” ucap dia.
Adanya kebijakan ini, Agus Gumiwang menegaskan hal tersebut juga untuk melindungi para investor yang menanam modal di Indonesia. Dia mengatakan, selama para investor memenuhi segala persyaratan TKDN, maka dipastikan akan mendapatkan nilai dari kebijakan itu.
“Selama dia (investor) melakukan investasi di Indonesia, dia mendapat nilai TKDN, investasi dia mendapatkan nilai TKDN,” tutur dia.
Berkaitan dengan TKDN, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Reza, mengatakan lembaganya akan segera mengeluarkan kebijakan terbaru terkait TKDN. Dia berujar, kebijakan baru ini akan dibuat setelah pemerintah memilih untuk mengkaji ulang regulasi soal TKDN yang telah ada selama ini.
“Mudah-mudahan (keluar) dalam waktu yang gak lama lagi,” ucap Faisol ketika ditemui setelah agenda Sarasehan 100 Ekonom di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Faisol mengatakan, pengkajian ulang kebijakan TKDN ini bertujuan untuk memperkuat industri dalam negeri. Menurut Faisol, ada beberapa saran yang masuk ke Kemenperin untuk kemudian meningkatkan syarat penggunaan komponen lokal dari dalam negeri. Namun, ia menyebut hingga saat ini semuanya masih dalam tahap pembahasan.
“Menurut masukan yang didapatkan, kelihatannya perlu ada peningkatan komponen dalam negerinya. Tapi semua masih dalam review kita,” ujarnya.