Terlilit Utang Pajak Rp 2,4 triliun, Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss
TEMPO.CO, Jakarta – CEO Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, dan Anie Hashim Djojohadikusumo, diduga mengemplang pajak saat mereka tinggal selama lebih dari tujuh tahun di Swiss sejak akhir 1990-an. Per April 2024, pasangan suami istri ini bersama-sama menanggung utang pajak sebesar US$154 juta atau setara Rp 2,4 triliun.
Kabar ini pertama kali disampaikan media lokal Swiss, Gotham City, beberapa waktu lalu. Dalam laporan itu, Mahkamah Agung Federal Swiss pada 3 September 2024 disebut memutuskan otoritas di Jenewa berhak menyita rekening bank yang dimiliki adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto itu. Langka ini bertujuan menutup tunggakan pajak Hashim dan istri selama puluhan tahun.
Rekening itu sendiri diperkirakan berisi nominal dengan total sekitar US$ 500 ribu atau setara Rp 7,8 miliar. Dana yang disimpan dalam rekening tersebut, menurut dokumen pengadilan, berasal dari kekayaan pribadi dan keluarga Hashim. Hashim dan istri membuka rekening itu sejak akhir 2001 atau awal 2002.
Penyitaan rekening bank yang dibuka Hashim ini merupakan tindakan kedua yang dapat diambil otoritas Jenewa untuk menutup utang pajak petinggi Partai Gerindra itu. Sebelumnya pada April 2024, otoritas Jenewa telah menjual dua vila mewah yang dimiliki atas nama Anie di Kota Anières dalam sebuah lelang seharga US$ 14,5 juta atau setara Rp 227,4 miliar.
Ketika dimintai konfirmasi, Hashim enggan banyak berkomentar. “Itu lagu lama,” ucapnya saat ditemui usai Diskusi Ekonomi di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024.
Pilihan editor: Bright Institute: Ada Gejala Indonesia Terancam Krisis Pangan di Masa Depan