DPR Tanya Bahlil soal Kasus Timah: Kami Dapat Info Mafia Besarnya Robert Bono

Anggota DPR bertanya kepada Bahlil Lahadalia soal korupsi timah. Termasuk soal sosok Harvey Moeis hingga Robert Bonosusatya. #newsupdate #update #news #text

DPR Tanya Bahlil soal Kasus Timah: Kami Dapat Info Mafia Besarnya Robert Bono

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia dicecar pertanyaan soal korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Momen ini terjadi saat Komisi VI DPR RI melakukan rapat kerja bersama BKPM, Senin (1/4).

"Soal skandal timah Pak Menteri yang melibatkan suaminya Sandra Dewi yaitu Harvey Moeis yang di dalamnya juga ada Helena Lim dan kemudian ternyata di belakangnya ada mafia besar yang kami dapatkan infonya namanya adalah Robert Bonosusatya, Pak Menteri," kata politikus PDIP Mufti Anam dalam rapat.

Mufti pun mencecar Bahlil dengan mempertanyakan sikapnya sebagai menteri investasi di kasus ini.

"Maka kami ingin tanya di tempat ini, kami jujur suasana kebatinan kami terganggu, ke mana ya Kementerian Investasi ya kok nggak punya rasa tanggung jawab publik," kata Mufti.

Bahlil pun tidak merespons pertanyaan itu di ruang rapat.

Saat ditemui usai rapat, Bahlil pun mengaku ia belum mengetahui secara rinci duduk perkara kasus yang sedang diusut Kejaksaan Agung ini.

"Saya kan belum tahu duduk perkara yang sesungguhnya ya, kita sedang mengkaji sampai sekarang," kata Bahlil saat ditemui usai rapat.

Bahlil mengaku tidak paham dengan mekanisme Harvey dkk dalam mengakali Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kasus ini.

"Saya juga lagi bingung dia ini mengerjakan di atas IUP-nya, atau di atas IUP yang lain. Sekarang tim kami di deputi saya lagi mempelajarinya," katanya.

Nama Robert masuk dalam daftar saksi yang diperiksa Kejagung terkait kasus timah. Belum ada pernyataan dari Robert soal kasus tersebut.

Saat ini, sudah ada 16 tersangka yang dijerat Kejagung dalam kasus timah. Termasuk Harvey Moeis, Helena Lim, hingga mantan direksi PT Timah.

Diduga terjadi penambangan ilegal dengan menggunakan IUP PT Timah di Bangka Belitung. Akibatnya, terjadi kerugian negara.

Kejagung masih menghitung kerugian keuangan negara. Namun untuk kerusakan lingkungan mencapai Rp 271 triliun.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow