Dipisahkan dengan Anaknya Sejak Bayi Usia 1 Tahun, Tsania Marwa: Air Susu Saya Belum Kering

Tsania Marwa tahan air mata saat ungkap kronologi kedua anaknya dibawa kabur oleh mantan suami, Atalarik Syah.

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Tsania Marwa memberikan keterangan dalam sidang perkara gugatan isi Pasal 330 KUHP di Mahkamah Konstitusi.

Tsania Marwa merupakan korban ibu yang dipisahkan dengan kedua anaknya selama tujuh tahun oleh mantan suaminya, Atalarik Syah.

Tsania Marwa tidak bisa mengasuh kedua anaknya meskipun dia memperoleh hak asuh anak.

Dia juga sempat berkonsultasi ke unit PPA di Bareskrim Polri, disebutkan jika yang membawa kabur adalah salah satu orangtua, baik pemegang hak asuh atau bukan, tidak bisa diterapkan Pasal 330 KUHP.

Dalam sidang, Tsania Marwa disoal oleh perwakilan dari Kemenkumham terkait apakah kedua anaknya diambil paksa oleh ayahnya.

“Saya ini memastikan anak anda diambil paksa? Apakah anak anda baik-baik saja atau sakit atau diperlakukan tidak baik?” tanya pihak Kementerian Hukuman dan HAM RI di ruang sidang.

“Yang pertama, apakah ada pemaksaan, jawabannya iya,” ucap Tsania Marwa dengan tegas.

Tsania Marwa menjelaskan secara rinci bagaimana proses kedua anaknya dibawa oleh ayah kandungnya sendiri.

“Jadi singkat cerita, saya ketika ingin bercerai, saya pulang ke rumah orangtua saya dan saya membawa kedua anak saya dengan dua suster (pengasuh anak),” jelas Tsania.

“Lalu tiba-tiba, suatu pagi mantan suami saya datang ke rumah orangtua saya, masuk tanpa izin dan langsung mengambil kedua anak saya,” lanjut Tsania Marwa.

Baca Juga: Kesaksian Tsania Marwa dalam Sidang Pengambilan Paksa Anak di Mahkamah Konstitusi

Kemudian, air mata Tsania Marwa nyaris jatuh ketika dia menjawab soal perkiraan kondisi anak-anaknya saat dalam pengasuhan Atalarik Syah.

Tsania tidak bisa menjawab apakah anaknya dalam kondisi baik atau tidak, lantaran dia tidak memiliki akses untuk melihat langsung dan mengetahui kondisi anaknya dengan detail.

Dalam keterangan Tsania Marwa, dia dipisahkan dari anak keduanya yang kala itu masih memiliki hak untuk menerima ASI dari ibunya.

“Anak saya yang kedua itu umurnya baru 1 tahun lebih, air susu saya belum kering (nahan nangis), pak. Saya sampai harus datang ke dokter, untuk minta obat supaya susu saya berhenti,” tuturnya.

“Jadi kalau saya ditanya, apakah anak saya baik-baik saja, kalau secara faktanya, saya tidak bisa menjawab karena saya tidak tahu," sambungnya.

"Tapi kalau dari batin saya, naluri saya sebagai seorang ibu, saya bisa menjawab tidak baik-baik saja,” tandas Tsania Marwa.

(*)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow