Diperiksa Hampir 3 Jam di Bawaslu Jabar, Ridwan Kamil Ngotot Tak Lakukan Pelanggaran Pemilu

Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bawaslu Jabar buntut dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi di Tasikmalaya. Begini pengakuannya.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Ketua TKD Jawa Barat Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming, Ridwan Kamil sore tadi memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat buntut dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi di Tasikmalaya. 

Pria yang karib disapa Emil itu tiba di kantor Bawaslu Jabar pukul 14.58 WIB dan turun dari ruangan pukul 17.50 WIB.

Hampir tiga jam, mantan Gubernur Jabar itu diperiksa oleh petugas ihwal peristiwa yang terjadi dalam kegiatan Jambore Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya itu.

“Saya mengapresiasi tugas dari Bawaslu Jawa Barat, sesuai dengan tupoksinya memastikan penyelenggaraan Pemilu ini berjalan dengam baik. Sehingga, kalau ada laporan-laporan juga enggak sepihak. Makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi,” kata Emil di Kantor Bawaslu Jabar, Senin (29/1).

Dalam klarifikasinya kepada Bawaslu, Emil membantah telah melakukan kampanye terselubung dalam kegiatan jamboree BPD tersebut.

“Tidak ada substansi pelanggaran. Itu persepsi, tafsir. Karena, yang dijadikan bukti juga video sepotong-sepotong. Maka dari kita dijelaskan bahwa pertama, saya tuh undangan. Semua yang disangkakan sebagainya itu kalau kitanya penyelenggara,” jelasnya.

“Kalau kitanya penyelenggara mengundang elemen-elemen yang dilarang tentunya itu menjadi masalah,” sambungnya.

Ia pun mengapresiasi kinerja Bawaslu yang menjalankan tugasnya sebagai pengawas dan sesuai tupoksi.

“Makanya saya senang, mudah-mudahan clear, tidak usah dipersepsi macam-macam, apresiasi untuk bawaslu. Saya taat sebagai warga negara yang taat hukum,” terangnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil diduga melanggar aturan kampanye saat menghadiri sebuah acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya. Dalam video yang sempat viral, Ridwan Kamil tampak berada panggung dengan mengenakan jaket berwarna biru muda.

Lalu, ada momen salah satu orang diduga peserta jambore berjoget diberikan uang sawer. Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jabar Naga Sentana menilai ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye dan melaporkan hal ini ke Bawaslu. (mcr27/jpnn)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow