Dana Kompensasi BBM Senilai Rp132 Triliun Dibayarkan, Rasio Keuangan Pertamina Membaik

Jakarta: Pemerintah membayarkan dana dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama tahun 2023 sebesar Rp132,44 triliun (termasuk PPN) atau Rp119,31 triliun (tidak termasuk PPN). Pembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk dana kompensasi triwulan I hingga triwulan III-2023 sebesar Rp82,73 triliun, pada 2022 sebesar Rp49,14 triliun, dan 2021 sebesar Rp569 miliar. Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula...

Dana Kompensasi BBM Senilai Rp132 Triliun Dibayarkan, Rasio Keuangan Pertamina Membaik

Jakarta: Pemerintah membayarkan dana dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama tahun 2023 sebesar Rp132,44 triliun (termasuk PPN) atau Rp119,31 triliun (tidak termasuk PPN).  

Pembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk dana kompensasi triwulan I hingga triwulan III-2023 sebesar Rp82,73 triliun, pada 2022 sebesar Rp49,14 triliun, dan 2021 sebesar Rp569 miliar.  

Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang nilainya telah direview oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu).  

"Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina sampai dengan triwulan III-2023," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Januari 2024.

 

Baca juga: Kenapa Harga BBM Nonsubsidi Beda-beda? Ini Penjelasannya
 

Nicke mengungkapkan, dana kompensasi sudah masuk kas perseroan.   

"Ini merupakan wujud dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi, mendukung working capital serta memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan," ujar Nicke. 

Cara Pertamina jaga BBM subsidi 

Pertamina, lanjut Nicke, akan terus berupaya untuk agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh yang berhak.  

Upaya-upaya tersebut antara lain penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.  

Yang pertama, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Hasilnya semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, sehingga memudahkan monitoring dan pengawasan.  

Lalu yang kedua, Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal yang dimonitor langsung oleh command center Pertamina dan ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.  

Exception signal ini mengirimkan data transaksi tidak wajar, di antaranya pengisian solar di atas 200 liter untuk satu kendaraan bermotor pada hari yang sama, pengisian BBM bersubsidi dengan tidak memasukkan nopol kendaraan, dan lain sebagainya.  

Sejak implementasi exception signal ini pada tanggal 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai USD200 juta atau sekitar Rp3,04 trilliun  

Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.  

Keempat, Pertamina mendorong masyarakat mendaftar Program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.  

Di samping itu, Pertamina juga terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat Holding maupun Subholding. Sampai dengan November 2023, realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group telah mencapai USD984,17 juta atau sekitar Rp14,99 triliun.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow