Chat Romantis Berujung Saldo Rekening Terkikis Habis: Mewaspadai Love Scamming

Dibalik kata-kata manis tersembunyi ancaman besar. Cinta maya bisa menguras harta dan hati. Berikut langkah untuk mengantisipasinya.

Chat Romantis Berujung Saldo Rekening Terkikis Habis: Mewaspadai Love Scamming

Kata-kata manis dari sang pujaan hati, namun tak pernah menampakan diri, dan mengisi kekosongan Anda dengan berbalas pesan dengannya, bisa berujung pada kehilangan sebagian harta yang Anda miliki. Beberapa modus terkuak dari pelaku love scamming. Mirisnya, banyak yang terkena modus kejahatan cyber ini karena kepercayaan yang terlalu berlebihan kepada sang pujaan hati, namun tidak dibarengi dengan logika, membuat sebagian orang lupa diri dan hanyut dalam kata-kata manis penipu jenis ini.

Pada tahun 2021, menurut laporan dari Agent Harding, ditemukan bahwa kerugian akibat penipuan melalui internet mencapai angka sekitar USD 7 miliar, setara dengan sekitar Rp106 triliun dengan nilai tukar USD 1 sama dengan Rp15.200 pada Jumat, 17 Februari 2023, di seluruh dunia. Penipuan ini tidak lain disebabkan karena korban telah terikat sebuah hubungan romantis. "Ada sekitar 24 ribu laporan yang diajukan," pungkas Agent Harding.

Sekitar dua puluh tahun yang lalu, Agent Harding menyampaikan bahwa, pelaku kejahatan memanipulasi korban untuk memberikan uang dalam transfer. Seiring canggihnya perkembangan zaman, di era ini dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat, pelaku menggunakan taktik baru dengan memanfaatkan korban untuk ikut berinvestasi dalam cryptocurrency dengan dalih couple goals. Tidak hanya itu, ada beberapa pelaku juga yang meminta bantuan karena bisnis yang sedang mereka rintis sedang di ujung tandu. Pelaku mengambil hati korban dan menarik simpati korban agar merasa kasihan agar meminjamkan uang dengan jumlah yang besar kepada pelaku.

Dilansir dari Kompas TV, pakar keamanan siber mengungkapkan kronologi modus di balik kejahatan "love scamming" pada tanggal 30 Agustus 2023. Salah satunya adalah kasus arrest of 88 Chinese Nationals. Pada 2023, aparat hukum Indonesia menangkap 88 warga negara China yang terlibat dalam love scamming. Para pelaku ini menggunakan hubungan romantis palsu untuk memanipulasi korban dan meminta uang. Terdapat sekitar 24 ribu laporan tentang penipuan terkait romantis yang mencapai kerugian sekitar USD 956 juta atau Rp14 triliun.

Dari kasus di atas, motif pelaku adalah yang pertama, melakukan pendekatan secara emosional dengan pelaku. Lalu setelah merasa sangat dekat, pelaku akan meminta korban untuk membuat video asusila atau pornografi yang akan dikirim ke pelaku. Video tersebut dijadikan senjata bagi pelaku agar bisa mengancam korban untuk terus menerus mengirimkan sejumlah uang agar video asusila tersebut tidak disebarluaskan.

Dari beberapa kasus di atas menunjukkan mengapa kita membutuhkan Hukum dan Kebijakan Teknologi Informasi (HKTI). Ini merupakan sistem perundang-undangan dan kebijakan yang mengatur penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di kehidupan saat ini. Berkaitan dengan kasus di atas, pelaku love scamming bisa dijerat oleh Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tersangka juga dijerat Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan atau Pasal 378 KUHP. Hukuman pidananya ialah 20 tahun penjara.

Nah, sudahkah Anda mendengarkan betapa ngerinya dampak dari love scamming tersebut? Oleh karena itu, sebagai sumber daya manusia yang bijak dan berlogika tinggi, kita harusnya waspada. Untuk itu, mari kita simak beberapa cara untuk menghindari love scamming ini dengan beberapa anjuran dari pakar keamanan siber:

1. Anda bisa menyelidiki akun media sosialnya dengan cara membajaknya dengan sopan untuk memastikan keaslian identitas orang tersebut yang sedang menjalin hubungan asmara dengan Anda.

2. Berhati-hatilah, jangan terlalu percaya pada orang asing, dan jangan menaruh harapan yang berlebihan. Ingatlah, meskipun paras Anda tidak menawan, bukan berarti Anda harus terus terikat dengan satu orang yang membuat Anda nyaman dan bersikap seolah takut untuk kehilangan orang tersebut.

3. Verifikasi identitas entitas tersebut, dan jangan sungkan untuk bertanya kepada teman yang dianggap dekat dengannya, agar dapat memastikan identitas keaslian yang lebih akurat.

4. Jangan pernah, sesekali mengirimkan apapun, baik dalam bentuk harta benda atau materi, yang mungkin saja akan dimanfaatkan oleh orang tersebut, lalu setelahnya Anda akan ditinggalkan( dighosting) oleh pelaku.

Nah itu dia beberapa tips yang bisa kita lakukan agar terhidar dan waspada terhadap kejahatan siber berupa Love scamming , dengan adanya hukum dan kebijakan teknologi informasi keadilan dalam dunia siber bisa ditegakan dan beberapa peraturan yang termaktub dalam hukum ini sangat penting untuk keberlangsungan akal sehat sesama manusia agar berfikir untuk tidak  merugikan banyak orang yang tidak bersalah.

Referensi : 

-https://www.thejakartapost.com/indonesia/2023/08/30/police-arrests-88-chinese-nationals-over-love-scams.html#:~:text=Acting%20on%20a%20tip%2Doff,Riau%20Islands%20province%20on%20Tuesday.

-https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/fenomena_love_scamming:_jangan_gampang_percaya_kata-kata_cinta

-https://youtu.be/9lnEaNAcAUA?si=fDDgZ9BjEO8rfco2

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow