Bos Gangster Meksiko Ditangkap Polisi di Terminal Nganjuk

Bos gangster pelaku penembakan dan perampokan asal Meksiko Sicairos Valdes Roberto ditangkap polisi saat berada di terminal Nganjuk, Jawa Timur.

Bos Gangster Meksiko Ditangkap Polisi di Terminal Nganjuk

KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap bos gangster asal Mesiko bernama Sicairos Valdes Roberto (27) di terminal Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024) sore.

Peristiwa penangkapan ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Benar bahwa tim gabungan Dirtipidum Bareskrim Polri, Polda Bali, dan Polres Nganjuk telah menangkap Sicairos Valdes Roberto di Terminal Nganjuk pada Selasa, 30 Januari 2024 sekira jam 15.00 WIB," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Sicairos Valdes Roberto sebelumnya merupakan terduga pelaku penembakan dan perampokan terhadap warga negara Turkiye bernama Turan Mehmet (30) di Bali.

Penangkapan Sicairos menyusul tiga rekannya sesama WNA Meksiko yang sudah ditangkap tim gabungan di Bali atas kasus yang sama.

Baca juga: Penembakan Massal di Maine AS, Lebih dari 20 Orang Dikabarkan Tewas

Kronologi penangkapan pelaku

Djuhandhani menjelaskan, Sicairos ditangkap saat melarikan diri di sekitar Jawa Timur setelah melakukan penembakan di Bali.

"Dari Bali, (pelaku) carter mobil (ke Jawa Timur). Kemudian, dia pura-pura ke hotel dan di hotel dia hanya pura-pura cek in, (tapi) lanjut ke terminal Nganjuk mau naik bis," lanjut dia.

Sicairos berencana kabur ke Surabaya menumpang bus. Saat akan melarikan diri, tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Bali, dan Polres Nganjuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di terminal Nganjuk.

Sicairos Valdes Roberto ditangkap karena menembak Turan Mehmet bersama tiga rekannya warga negara Meksiko di Vila Palm House, wilayah Tambak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (23/1) pukul 01.16 WITA.

Tiga pelaku lainnya telah diamankan. Mereka adalah Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).

Polisi sita senjata api

Terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyatakan pihaknya sudah mengamankan senjata api bukti penembakan korban. Senpi itu sedang diperiksa Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali.

“Satu pucuk senpi jenis Baykal Makarov 800 mm. Ini diduga dipakai menembak korban (WN Turkiye), ditemukan dekat-dekat TKP,” katanya, dikutip dari situs Humas Polri (31/1/2024).

Saat ini, para terduga pelaku sudah dibawa ke Polda Bali. Terkait perbuatannya, mereka akan dijerat dengan Pasal 340 Junco Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 338 Juncto Pasal 35 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: 5 Fakta Penembakan Massal di Siam Paragon, Pelaku Remaja Diduga Alami Gangguan Mental

Kasus penembakan Sicairos Valdes Roberto

Sebelumnya WN Turkiye berinisial TM (30) mengalami penembakan oleh komplotan geng Meksiko di vila wilayah Tambak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa (23/1/2024) pukul 01.30 Wita.

Dalam peristiwa tersebut, TM mengalami luka serius setelah lima butir peluru senjata api bersarang di tubuhnya.

Jansen menjelaskan, sekuriti di vila tersebut berinisial MD mengaku melihat korban bersama temannya di ruang tamu vila sekitar pukul 01.10 Wita. Selesai patroli, sekuriti itu kembali ke pos penjagaannya.

Lalu, sekitar pukul 01.30 Wita, tiga orang geng Meksiko tersebut datang ke vila tersebut. Mereka bertanya alamat vila tersebut sambil menunjukkan foto di ponselnya.

"Datang seorang pelaku lainnya melompati pintu pagar dan menodongkan senjata api ke arah saksi serta pelaku membekap saksi," lanjut Jansen, diberitakan Kompas.com (23/1/2024).

Kemudian, MD mendengar suara tembakan senjata api kurang lebih sebanyak lima kali. Dia lalu mendengar suara sepeda motor para pelaku meninggalkan lokasi.

MD meminta tolong kepada sekuriti lain untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pengelola vila.

"Saksi melihat korban di laundry vila dalam keadaan bersimbah darah. Terlihat beberapa luka akibat tembakan yakni di lengan kiri tembus ke dada, bagian perut dan bagian punggung sebelah kiri," lanjut Jansen.

Dikutip dari Tribun Bali, selain melakukan penembakan, pelaku juga membawa kabur uang tunai adik dari korban warga negara Turkiye berjumlah Rp 30 juta dan 4.000 dollar AS (sekitar Rp 63 juta).  

MD langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat mengunakan sepeda motor. Selanjutnya, korban dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Bali untuk mendapatkan perawatan intensif.

Berdasarkan penyelidikan polisi, rekaman CCTV menunjukkan penembakan ini dilakukan oleh empat orang WNA yang membawa senjata api.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow