Informasi Terpercaya Masa Kini

Ucapan UGM Sebut Ijazah Jokowi Asli,Berani Berbuktikan di Pengadilan: Tidak Semua Orang Bisa Lihat

0 11

TRIBUN-MEDAN.com – Tudingan soal ijazah palsu mantan presiden RI ke 7 Joko Widodo kembali jadi sorotan setelah sejumlah pihak melakukan demo langsung ke Universitsa Gadjah Mada (UGM).

Adapun pihak UGM sendiri sudah menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) benar-benar lulus dari Fakultas Kehutanan UGM pada 5 November 1985.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (15/04/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Wening menegaskan bahwa UGM memiliki dokumen valid yang membuktikan keabsahan status Jokowi sebagai alumni. Ia menyatakan bahwa UGM siap memberikan bukti tersebut apabila diminta secara resmi oleh pengadilan.

“Kami tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama yang berkembang di media sosial. Dasar kami bukan interpretasi dari orang ke orang, tapi data yang kami miliki,” jelas Prof. Wening via Tribunsolo.com.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dokumen akademik yang bersifat pribadi tidak bisa diakses sembarangan.

Hanya pihak yang memiliki wewenang resmi, seperti pengadilan atau aparat penegak hukum, yang dapat mengakses dokumen-dokumen tersebut.

“Kami harus tahu siapa yang paling berhak untuk membaca dokumen itu. Tidak semua orang bisa datang dan melihat semuanya,” ujarnya.

UGM juga menyatakan kesiapan untuk menjadi saksi dalam proses hukum apabila isu terkait ijazah Presiden Jokowi dibawa ke ranah pengadilan.

“Kami siap, misalnya, sebagai saksi. Dasar kami tetap pada dokumen,” tegasnya.

Senada dengan pernyataan tersebut, Sekretaris UGM, Andi Sandi, juga menyampaikan bahwa skripsi Jokowi telah tersedia di perpustakaan UGM dan dapat diakses publik.

Namun, untuk dokumen yang bersifat pribadi, prinsip perlindungan data tetap dijunjung tinggi.

“Informasi yang bersifat terbuka seperti skripsi memang bisa dilihat siapa pun. Tapi data pribadi hanya bisa dibuka jika diminta dalam proses hukum,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa prinsip perlindungan data berlaku untuk seluruh mahasiswa dan alumni, tanpa pengecualian.

“Kami tidak memperlakukan ini secara khusus hanya karena menyangkut Pak Jokowi. Ini berlaku untuk semua alumni UGM,” tutup Andi

 (*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel

Leave a comment