Cara Hapus Nomor HP yang Terdaftar di NIK, Ini Langkah-Langkahnya untuk Berbagai Operator
JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengguna layanan seluler kini dapat menghapus nomor telepon yang terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui proses unregistrasi atau UNREG.
Langkah ini penting untuk mengelola jumlah nomor aktif yang terhubung dengan satu NIK sekaligus menjaga keamanan data pribadi.
Seperti diketahui, pemerintah mewajibkan setiap pengguna layanan telekomunikasi untuk mendaftarkan nomor telepon selulernya menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Kewajiban ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Registrasi ini diberlakukan untuk menekan penyalahgunaan layanan komunikasi, termasuk praktik penipuan melalui pesan singkat dan panggilan telepon.
Tanpa registrasi yang sesuai, kartu SIM tidak dapat digunakan untuk aktivitas seperti menelepon, mengirim SMS, atau menggunakan layanan data.
Namun, sebagian masyarakat mengeluhkan adanya nomor tidak dikenal yang terdaftar atas NIK milik mereka.
Untuk mengantisipasi hal ini, pengguna dianjurkan untuk memeriksa status registrasi nomor seluler pada NIK yang dimiliki.
Baca Juga: Cara Aktivasi eSIM di Ponsel Android dan iPhone
Cara Hapus Nomor HP yang Terdaftar di NIK
Mengacu pada ketentuan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), satu NIK hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga nomor aktif.
Berikut cara melakukan UNREG berdasarkan operator seluler masing-masing, dikutip dari Kompas.com.
1. Telkomsel
- Kirim SMS dengan format UNREG#NIK ke 4444
- Alternatif lain, tekan kode USSD *444#
2. Indosat Ooredoo
- Kirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444
- Atau gunakan kode USSD 1234444#
3. Tri (3)
- Akses laman https://registrasi.tri.co.id
- Pilih menu “Unregistrasi kartu” dan ikuti petunjuk yang tersedia
4. XL Axiata
- Kirim SMS dengan format UNREG#Nomor Handphone# ke 4444
- Atau gunakan kode USSD 1234444#
5. Smartfren
- Kirim SMS dengan format UNREG#Nomor HP# ke 4444
- Atau kunjungi laman my.smartfren.com/prepaid_reg.php
6. Axis
- Kirim SMS dengan format UNREG#nomor telepon ke 4444.
- Alternatif lain, kunjungi XL Center terdekat.
Dengan melakukan proses UNREG, pengguna dapat memastikan hanya nomor aktif dan dikenal yang terdaftar pada NIK mereka.
Langkah ini menjadi bagian dari pengendalian penggunaan data identitas yang semakin penting dalam ekosistem digital dan layanan telekomunikasi.
Baca Juga: Simak Cara Pindah dari Kartu SIM Fisik ke eSIM untuk Pengguna Telkomsel