Karyanya Melegenda, Keluarga Ungkap Nasib Royalti Lagu Titiek Puspa
Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Petty Tunjungsari, anak mendiang Titiek Puspa, akhirnya buka suara perihal royalti dari lagu-lagu ibunda. Sebelumnya beredar isu bahwa royalti Titiek Puspa akan diurus oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Kepada awak media, Petty mengaku telah mempercayakan perihal royalti tersebut kepada pihak label Musica Studios.
“Kami sudah mempercayakannya kepada Musica. Saya sendiri juga yang baru 3 hari baru 4 hari saya belum masuk ke masalah royalti karena memang selama ini itu sudah diurus sama Musica,” kata Petty Tunjungsari ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Lebih lanjut, Petty menyebut bahwa dirinya belum mengetahui secara detail perihal rencana AKSI yang disampaikan musisi Ahmad Dhani dan Piyu Padi. Ia juga menyadari bahwa sebuah agu membutuhkan kerjasama banyak pihak untuk menjadi sebuah karya yang baik.
“Belum sih, belum tau (rencana AKSI). Baru taunya dari wartawan.”
“Sebuah lagu kalau nggak ada penyanyi, nggak bisa nyanyiin. Penyanyi kalau nggak ada musikus, enggak optimal di panggung. Panggung kalau enggak ada orang backstage, nggak bisa ada panggung,” jelas Petty.
Petty menjelaskan bahwa sebenarnya ibunda tidak pernah mempersoalkan perihal royalti dan hak cipta. Ia mempercayakan kepada pihak label.
Akam tetapi, ia menegaskan bahwa keluarga akan selalu berupaya menjaga dan melestarikan karya-karya Titiek Puspa.
“Insya Allah, mau nggak mau, bisa enggak bisa, harus bisa (melestarikan),” tandas Petty.
Sebagai informasi, Ketua Umum AKSI, Piyu Padi, sempat mengutarakan akan selalu melindungi hak cipta dan royalti lagu Titiek Puspa melalui sistem Digital Direct License (DDL).
Baca Juga: Inul Daratista Kenang Kebaikan Titiek Puspa, Pernah Dipinjami Uang untuk Bayar Cicilan Rumah Saat sang Biduan Dicekal
“Kita dari AKSI memang mengumpulkan karya-karya dari pencipta lagu yang masih aktif, maupun yang sudah meninggal dunia,” kata Piyu ditemui di Senayan, Jakarta, belum lama ini.
(*)