Informasi Terpercaya Masa Kini

Isu Rusia Mau Pangkalan Militer Papua, TB Hasanuddin Sebut Bahayanya

0 22

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.

“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, dilansir ANTARA, Selasa (15/4/2025).

Hal itu disampaikan Hasanuddin menyikapi laporan media internasional terkait permintaan resmi dari Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

Baca juga: Kemenhan Belum Memonitor Isu Lanud Manuhua Papua Jadi Markas Militer Rusia

Hasanuddin yang merupakan politikus PDIP ini juga menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif, bebas dari pengaruh blok mana pun dan aktif menjaga perdamaian dunia. Menurutnya, membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing justru bertentangan dengan semangat tersebut.

“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” lanjutnya.

Dia juga mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antarnegara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.

“Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” tuturnya.

Baca juga: Kemenhan Bantah Pangkalan TNI AU di Papua Akan Digunakan Militer Rusia

Menurut informasi media internasional yang dilansir Janes, Federasi Rusia meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

Kompas.com mendapatkan keterangan dari pihak Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menyebutkan bahwa pihaknya belum memantau adanya kabar tersebut.

“Sementara Kemenhan belum monitor terkait isu tersebut,” kata Frega, kepada Kompas.com, melalui pesan singkat, tadi.

Jenderal TNI Angkatan Darat (AD) bintang satu itu lantas menyertakan keterangan resmi Kemenhan soal pertemuan Sjafrie dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia, Sergei Shoigu, pada Februari lalu. Namun, Frega menyampaikan bahwa Kemenhan belum memantau apakah dalam pertemuan itu juga ada kesepakatan mengenai Lanud Manuhua.

“Sementara belum monitor terkait hal tersebut saat kegiatan (pertemuan Menhan RI dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia),” ungkap Frega.

Leave a comment