Informasi Terpercaya Masa Kini

Ramai Negara Keluarkan Peringatan Perjalanan ke AS, Cermin Buruknya Iklim Diplomatik

0 31

KOMPAS.com – Sejumlah negara, termasuk Kanada, Inggris Raya, Jerman, Denmark, Finlandia, dan terbaru China, telah memperbarui peringatan perjalanan ke Amerika Serikat (AS) dalam beberapa pekan terakhir.

Dikutip dari Travel and Tour World, Senin (14/4/2025), peringatan ini dikeluarkan di tengah meningkatnya kekhawatiran atas keamanan perbatasan, penegakan hukum imigrasi, serta kebijakan diskriminatif yang dinilai dapat membahayakan pelancong asing.

Langkah ini dinilai mencerminkan memburuknya iklim diplomatik antara AS dan sejumlah negara mitranya, yang dipicu oleh ketegangan dalam kebijakan perdagangan dan perubahan sikap terhadap isu-isu hak asasi manusia.

Baca juga: Imbauan Kedubes RI kepada Pelajar Indonesia di AS soal Kabar Pencabutan Visa Mendadak

Kenapa Muncul Peringatan Perjalanan ke AS?

Imbauan agar warganya berhati-hati sebelum bepergian ke AS datang dari berbagai negara, termasuk China yang pada 9 April 2025 menyarankan warga untuk “menilai risiko secara menyeluruh”.

Kanada, Inggris, Jerman, Denmark, dan Finlandia sebelumnya telah lebih dulu mengeluarkan peringatan serupa, dengan menyoroti risiko penahanan dan pengawasan ketat di perbatasan.

Peringatan ini menjadi sinyal kekhawatiran global atas kondisi internal AS yang dinilai makin tidak ramah bagi pelancong internasional.

Sejumlah peringatan perjalanan muncul berbarengan dengan memburuknya hubungan perdagangan antara AS dan beberapa negara.

Pada awal April 2025, pemerintah AS memperkenalkan tarif baru atas impor, yang turut memengaruhi dinamika hubungan dagang dengan negara-negara mitra, termasuk China.

Sebagai respons, negara-negara tersebut menyampaikan keprihatinan atas potensi risiko yang dihadapi warganya di AS—tidak hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam konteks keselamatan pribadi.

Baca juga: Turis AS Ngamuk di Klinik Bali, Berujung Ganti Rugi Rp 35 Juta

Apa Saja Peringatan Perjalanan ke AS?

Pemerintah Inggris menyoroti kasus penahanan seorang warganya selama lebih dari sepuluh hari di AS karena dugaan pelanggaran visa. Hal ini mendorong Inggris memperingatkan bahwa pelanggaran administratif saat masuk ke AS dapat berujung pada penahanan.

Di sisi lain, Jerman mengingatkan bahwa persetujuan ESTA atau visa tidak menjamin akses masuk ke AS. Warga Jerman yang memiliki dokumen lengkap tetap dapat mengalami penahanan di titik imigrasi, mengindikasikan adanya ketidakpastian dalam pelaksanaan kebijakan perbatasan.

Kanada memperbarui panduan perjalanan bagi warganya, terutama yang berencana tinggal di AS lebih dari 30 hari. Dalam panduan tersebut, pelancong diwajibkan untuk mendaftar ke otoritas AS guna menghindari sanksi.

Selain itu, pemerintah Kanada mencatat peningkatan pengawasan di perbatasan, dengan pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat di berbagai titik masuk.

Kondisi ini dinilai dapat berdampak langsung pada pariwisata internasional ke Amerika Serikat, dengan makin banyak pelancong yang mempertimbangkan destinasi lain yang dinilai lebih stabil, adil, dan menghormati keberagaman identitas.

Baca juga: Simalakama Kebijakan Trump: Turis Takut Berkunjung, AS Terancam Rugi Rp 304 Triliun

Leave a comment