Reaksi Dedi Mulyadi usai Jabatannya Dicopot Karena Wajibkan Siswa SD Purwakarta Pakai Baju Lebaran
TRIBUNBENGKULU.COM – Reaksi Dedi Mulyadi setelah dicopot dari jabatannya karena wajibkan siswa SD di Purwakarta, Jawa Barat pakai baju lebaran kini menarik perhatian.
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SDN Sawahkulon, Purwakarta, ternyata Dedi Mulyadi malah berterima kasih.
Dedi Mulyadi ikhlas menerima keputusan pencopotan sementara dari posisi sebagai Kepala SDN Sawah Kulon tersebut dengan lapang dada.
“Benar, saya menerima keputusan Disdik Purwakarta. Insya Allah, ini adalah langkah yang baik bagi saya untuk lebih bersyukur,” ujar Dedi saat dihubungi via telepon, Selasa (8/4/2025), melansir dari TribunJabar.
Dedi juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Disdik Purwakarta yang telah memberinya kesempatan untuk menjabat sebagai Kepala SDN Sawahkulon.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan, semoga saya bisa berkontribusi lebih baik di tempat lain,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, mengonfirmasi bahwa Dedi Mulyadi telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Keputusan tersebut diambil setelah mendapatkan instruksi langsung dari Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.
Penonaktifan ini terkait dengan kebijakan kontroversial yang dikeluarkan Dedi, yang mewajibkan siswa di SDN Sawahkulon untuk mengenakan pakaian lebaran pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Idul Fitri.
Purwanto menilai kebijakan tersebut tidak relevan dengan dunia pendidikan.
“Kebijakan tersebut tidak ada hubungannya dengan tujuan pendidikan. Hal-hal seperti ini tidak seharusnya terjadi di sekolah, terutama yang berkaitan dengan kegiatan halal bihalal atau pakaian lebaran,” ujar Purwanto.
Kepala Dinas Pendidikan yang akrab disapa Kang Ipung ini juga mengingatkan seluruh kepala sekolah di bawah naungan Disdik Purwakarta untuk lebih hati-hati dalam membuat kebijakan.
“Kegiatan silaturahmi memang penting, namun jangan sampai melibatkan hal-hal yang tidak relevan dengan pendidikan esensial,” tegasnya.
Untuk sementara, posisi Kepala SDN Sawahkulon dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), sesuai dengan keputusan yang diambil Disdik Purwakarta.
Duduk Perkara Dedi Mulyadi Dicopot
Berikut duduk perkara Dedi Mulyadi dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah (kepsek) SDN Sawahkulon Purwakarta.
Pencopotan tersebut berawal saat Dedi Mulyadi mewajibkan para siswanya mengenakan baju lebaran di hari pertama masuk sekolah.
Pada akhirnya kebijakan menimbulkan kontroversi hingga diketahui oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.
Saepul mengambil langkah tegas untuk mencopot Dedi Mulyadi dari jabatan Kepsek SDN Sawahkulon.
“Saya perintahkan Disdik Purwakarta untuk segera menonaktifkan Kepala SDN Sawahkulon,” katanya, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (11/4/2025).
Lebih jauh, Saepul menilai, kebijakan mewajibkan siswa memakai baju lebaran tidak pas.
Hal tersebut bisa saja memberatkan orang tua siswa yang harus membeli baju apabila anaknya tidak punya baju lebaran.
“Kebijakan yang dibuatnya tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua siswa dan berpotensi menambah beban mereka,” tegas Saepul.
Terakhir, Saepul, berharap kejadian kepala sekolah membuat kebijakan tak pantas tidak terulang di kemudian hari.
“Menekankan pentingnya kebijakan yang mengutamakan kepentingan pendidikan serta kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Purwanto membenarkan telah mencopot Dedi Mulyadi.
“Yang bersangkutan (Dedi Mulyadi) sudah kami nonaktifkan.”
“Untuk sementara, Kepala SDN Sawahkulon dijabat oleh pelaksana tugas,” katanya.
Purwanto juga menyebut mewajibkan memakai baju lebaran tidak relevan dengan proses pembelajaran siswa.
Ia menilai, kebijakan tersebut merugikan siswa dan orang tuanya.
“Hal-hal seperti pakaian lebaran itu tidak ada relevansinya dengan kegiatan pendidikan atau silaturahmi.”
“Jangan sampai mengeluarkan kebijakan yang justru merugikan atau membingungkan orang tua siswa,” tegasnya.
Sosok Bupati Purwakarta yang Copot Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Saepul Bahri Binzein, mencopot Kepala SDN Sawahkulon, Dedi Mulyadi.
Pencopotan itu dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta atas instruksi langsung dari Saepul.
Dedi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SDN Sawahkulon karena mewajibkan para siswanya mengenakan baju Lebaran pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Idul Fitri.
“Saya perintahkan Dinas Pendidikan Purwakarta untuk segera menonaktifkan Kepala SDN Sawahkulon.”
“Kebijakan yang dibuatnya tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua siswa dan berpotensi menambah beban mereka,” jelas pria yang akrab disapa Om Zein ini, dilansir TribunJabar.id.
Dikutip dari info pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Saepul Bahri Binzein lahir pada 14 Agustus 1972 di Subang.
Ia merupakan lulusan MAN Subang tahun 1992.
Dari MAN Subang, Saepul melanjutkan ke perguruan tinggi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Miftahul Huda.
Ia meraih gelar Sarjana Agama dari perguruan tinggi tersebut pada 1997.
Sejak duduk di bangku kuliah, Saepul telah kenal dekat dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Keduanya sama-sama aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Saepul diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris HMI Cabang Purwakarta tahun 1994-1995.
Tak hanya aktif di HMI, Saepul juga berperan dalam pengembangan kader dan penguatan peran mahasiswa dalam dinamika sosial-politik di masa orde baru menjelang reformasi pada 1998.
Dari HMI, Saepul bergabung dengan Komie Nasional Pemuda Indonesia. Ia menjabat sebagai Ketua pada 2004-2007.
Saepul juga diketahui pernah menjadi Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) di tahun 2013-2018.
Setelahnya, ia menjadi Majelis Pertimbangan Karang Taruna Indonesia pada 2021-2024.
Kemudian, Saepul menjabat Dewan Pakar Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) selama setahun, yaitu 2023-2024.
Pada 2022, ia ditunjuk menjadi Dewan Kehormatan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Terakhir, sebelum terpilih menjadi Bupati Purwakarta, Saepul menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) pada 2022-2024.