Pendaftaran Sekolah Rakyat Dimulai April, Ini Syarat Calon Siswa yang Bisa Daftar
KOMPAS.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial tengah memfinalisasi petunjuk teknis (juknis) untuk proses rekrutmen guru dan murid dalam program Sekolah Rakyat, yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada bulan April 2025.
“Saya akan koordinasi dengan Kemendikdasmen hari ini untuk memfinalkan draf juknis itu. Drafnya sudah jadi, ada 100 halaman lebih untuk rekrutmen guru, murid dan lainnya,” ujar Mensos Saifullah usai memimpin apel pagi pasca-libur Lebaran di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Baca juga: Mensos: Sekolah Rakyat di Probolinggo Jadi Model untuk Daerah Lain
Ia menambahkan, proses finalisasi juknis tersebut juga disertai dengan pemetaan serta simulasi terhadap calon sasaran program, baik murid maupun guru di sekitar 53 lokasi yang telah siap mengimplementasikan Sekolah Rakyat pada tahun ajaran mendatang.
Menurut Mensos, pemetaan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama pada keluarga kategori miskin ekstrem (Desil 1) yang memiliki anak usia sekolah pada jenjang SD, SMP, hingga SMA.
“Sekarang juga sudah dimulai pemetaan, misalnya di sekitar Sekolah Rakyat, kami potret keluarga yang masuk desil 1, desil 2. Kemudian setelah masuk di kategori itu, kami lihat apakah mereka memiliki anak usia SD, SMP atau SMA,” jelasnya.
Terkait waktu pelaksanaan rekrutmen, Mensos menyatakan bahwa pihaknya sedang mempercepat proses penyusunan juknis dan pemetaan agar tahapan rekrutmen bisa dimulai sesuai rencana awal pada bulan April.
“Kami mulai insya Allah di bulan April, doakan saja. Kalau misalnya untuk 53 Sekolah Rakyat itu sudah dapat gambaran sasarannya, baru nanti ada wawancara keluarga, tes kesehatan, administrasi,” imbuh Saifullah.
Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan Sekolah Rakyat baru akan dimulai setelah seluruh proses perencanaan, termasuk konsep dan tahapan pelaksanaannya, benar-benar matang dan siap dijalankan.
Baca juga: Pemkab Karawang Sediakan Lahan Seluas 5,4 Hektar untuk Sekolah Rakyat
Terintegrasi dengan program MBG
Lebih lanjut, Mensos juga menyinggung integrasi program pemenuhan gizi bagi siswa Sekolah Rakyat. Ia menyebut bahwa pelaksanaan program ini akan terhubung langsung dengan Program MBG (Makan Bergizi).
“Otomatis nanti kalau sudah jalan Sekolah Rakyat, makan siangnya itu nanti mengikutkan Program MBG, kami sudah koordinasi. Ya untuk siang saja, makan pagi sama sorenya kami siapkan tersendiri,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan agar sinergi dengan Program MBG (Makan Bergizi) dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh lokasi Sekolah Rakyat yang akan beroperasi pada tahun ajaran baru mendatang.
Persyaratan dan seleksi diterapkan karena kapasitas terbatas
Sebelumnya, Ketua Formatur Sekolah Rakyat Muhammad Nuh menjelaskan bahwa seleksi dilakukan berdasarkan klaster sosial ekonomi di masing-masing daerah, dengan Desil 1 sebagai prioritas utama. Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa.
Karena kapasitas terbatas, seleksi dilakukan untuk memastikan bahwa hanya siswa yang benar-benar membutuhkan dan memiliki semangat belajar tinggi yang bisa diterima. Syarat utama meliputi:
- Keadaan ekonomi, dengan prioritas bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem.
- Kemampuan akademik, yang diuji melalui beberapa tes seleksi.
“Tentu semuanya ini ada persyaratan yang memang harus dipenuhi. Syarat pertama adalah tingkat kemiskinannya, itu syarat mutlak. Yang kedua, tentu ada syarat akademik yang harus dipenuhi,” kata Nuh dalam acara di Kementerian Sosial, Rabu (19/3/2025).
Setiap calon siswa diwajibkan mengkuti serangkaian tes seleksi, tes akademik, psikotes, dan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan akan menilai tingkat gizi dan memantau pertumbuhan siswa.
Baca juga: Mendikdasmen: Siswa Sekolah Rakyat Bisa Masuk Kapan Saja, Tahun Ajaran Tak Seragam
Selain itu, orang tua siswa juga harus membuat perjanjian. Salah satu syarat yang harus dipenuhi antara lain adalah surat perjanjian bahwa siswa tersebut tidak boleh putus sekolah.
“Di sekolah ini, semuanya dijamin, termasuk makan dan tempat tinggal. Kalau ada yang masuk hanya karena ingin pindah tempat, tanpa semangat belajar, malah akan merusak sistem,” lanjutnya.
Terkait penerimaan murid desil kedua, Nuh juga menjelaskan apabila syarat desil pertama sudah terpenuhi, tetapi masih ada kuota penerimaan murid, desil-desil selanjutnya akan diikutsertakan.