Informasi Terpercaya Masa Kini

60 Persen PMI di Indonesia Bekerja Secara Ilegal

0 5

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Bero Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyebut 60 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) bekerja secara ilegal di luar negeri. Sebagian besar dari mereka berasal dari Provinsi NTT.

Menurut Hugo, mereka yang bekerja secara ilegal rentan terkena masalah, seperti eksploitasi hingga paling tragis yakni penjualan organ tubuh.

“Ilegal ini berawal dari dalam negeri, bukan luar negeri. Ketika sudah ilegal mereka menjadi sasaran empuk untuk dieksploitasi, paling tragis (penjualan) organ tubuh. Salah satu sumber yang paling banyak dari NTT,” ujar Hugo, saat mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, pekan lalu.

Hugo mengapresiasi program desa binaan imigrasi yang dibentuk Kantor Imigrasi Labuan Bajo guna mencegah kasus TPPO di NTT. Kendati masalah TPPO memang bukan domain Imigrasi.

Baca juga: Dua Jenazah PMI asal NTT Dipulangkan dari Malaysia

Namun, menurutnya masalah TPPO ini beririsan dengan Imigrasi terkait dengan lalu lintas manusia antarnegara.

“Ini isu pokok yang tidak langsung berhubungan langsung dengan Imigrasi. Tapi bertanggungjawab untuk meminimalisir TPPO. NTT ini ke depan harus zero TPPO,” kata Hugo.

Menurutnya, pencegahan awal perlu dilakukan. “Kebetulan imigrasi ambil inisiatif untuk ada program desa binaan. Mungkin dengan masukan ini, saya akan bicarakan di pusat untuk program ini lebih dimasifkan khususnya untuk NTT,” tambahnya.

Hugo meminta agar program desa binaan imigrasi tepat sasaran, menjangkau desa-desa yang banyak menyumbang PMI ke luar negeri. Ia juga mendorong agar program tersebut melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Kita mungkin tidak harus pergi langsung ke desa-desa itu tapi pakai LO, pastor, mahasiswa yang ada di desanya, kepala desanya untuk membina mereka. Menurut saya itu akan lebih efektif untuk mencegah mereka supaya tidak (bekerja secara) ilegal,” kata Hugo.

Baca juga: Jenazah PMI Kembali Dipulangkan, Total 29 Jenazah Selama 2025

Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas II Labuan Bajo, Charles Christian mengatakan, ke depan pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi guna pencegahan TPPO di wilayah kerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo.

Kantor Imigrasi Labuan Bajo telah mengantongi data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terkait kriteria desa, mulai dari desa maju, berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal.

“Kami akan analisa dari 722 desa di wilayah kerja kami mana-mana yang akan menjadi pusat atau pembentukan desa binaan baru. Sehingga seperti apa yang disampaikan pak Hugo tadi, desa binaan ini bisa tepat sasaran,” kata Charles.

“Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, tokoh masyarakat, dan kepala-kepala desa sehingga desa binaan ini dapat berjalan dengan baik. Dan yang terpenting masyarakat ter edukasi agar tidak mudah tertipu dan menjadi korban TPPO,” lanjutnya. (uka)

Leave a comment