Informasi Terpercaya Masa Kini

2 Kali Diperingatkan, Penumpang Garuda Masih Nekat Merokok di Pesawat

0 9

KOMPAS.com – Seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia kedapatan menghisap rokok elektrik (vape) saat penerbangan rute Jakarta-Medan (Kualanamu) GA 1904 pada 27 Maret 2025.

Perbuatan tersebut langsung ditindak oleh awak kabin sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca juga: Viral di Medsos Penumpang Isap Vape di Pesawat, Bos Garuda: Tak Ada Toleransi, Pelanggar Dikenakan Sanksi Tegas

 

Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, mengungkapkan bahwa awak pesawat pertama kali mengetahui tindakan penumpang tersebut saat pesawat sedang mengudara.

Sesuai prosedur penanganan disruptive passenger, awak kabin segera memberikan teguran verbal kepada penumpang.

Baca juga: Viral, Video Penumpang Merokok Elektrik di Dalam Pesawat, Garuda Indonesia Angkat Bicara

“Prosedur tersebut berupa teguran (verbal warning) yang dilakukan sebanyak dua kali mengacu pada ketentuan disruptive passenger,” ujar Wamildan dalam keterangan resminya, Minggu (30/3/2025).

Setelah peringatan diberikan, awak kabin berkoordinasi dengan Pilot in Command (PIC) untuk menentukan langkah selanjutnya.

PIC kemudian menghubungi pihak stasiun dan aviation security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, guna memastikan penanganan lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Begitu pesawat mendarat di Bandara Internasional Kualanamu, penumpang yang bersangkutan langsung dijemput oleh Tim Avsec.

Prosedur investigasi lebih lanjut pun dilakukan untuk menentukan sanksi atau tindakan lanjutan terhadap pelanggaran tersebut.

Leave a comment