Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025,Cek Tanggal Penting dan Peluang Ambil Cuti
TRIBUNKALTIM.CO – Berikut daftar sisa hari libur nasional dan cuti bersama 2025.
Cek selengkapnya tanggal penting dan peluang ambil cuti berdasarkan kombinasi hari libur.
Simak tanggal penting dan peluang cuti, lengkap dengan kombinasi hari libur untuk peluang cuti Anda.
Berdasarkan kepada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat total 17 hari libur nasional di tahun 2025.
Adapun terdapat 10 cuti bersama yang ditambahkan oleh pemerintah.
Baca juga: Apakah Ekspedisi Libur saat Lebaran 2025? Jadwal Operasional JNE, JNT, SiCepat, Ninja Xpress
Presiden Prabowo Subianto juga telah resmi menetapkan cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025.
Cuti bersama ASN 2025 tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025. Pada Keppres ini, Prabowo menetapkan total 10 hari sebagai cuti bersama ASN 2025.
Keputusan yang ditetapkan pada Kamis, 16 Januari 2025 lalu menjelaskan bahwa penetapan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi hari kerja sekaligus memberikan kepastian terkait jadwal cuti bagi instansi pemerintah.
Kabar baiknya, cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.
Bagi para ASN yang tak dapat menikmati cuti bersama karena alasan jabatan, maka akan diberikan kompensasi berupa tambahan hari cuti tahunan.
“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” tulis Keppres itu, seperti dilansir dari Kompas TV.
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia yang dirilis oleh Kemenag, berikut ini adalah daftar lengkap sisa hari libur nasional dan cuti bersama 2025.
Hari Libur Nasional Tahun 2025
29 Maret: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret: Idul Fitri 1446 Hijriah
1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
18 April: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei: Hari Buruh Internasional
12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
5 September: Maulid Nabi Muhammad S.A.W
25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Baca juga: Kalender April 2025, Ini Tanggal Merah dan Kombinasi Hari Libur untuk Maksimalkan Cuti Anda!
Cuti Bersama Tahun 2025
28 Maret: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
2, 3, 4 dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Kombinasi Tanggal Cuti Tahun 2025
Berdasarkan hari libur nasional dan cuti bersama di kalender 2025 ditambah dengan kombinasi libur akhir pekan, berikut ini adalah rekomendasi tanggal untuk mengambil cuti bagi Anda.
28 Maret-7 April 2025 (total 11 hari)
28 Maret 2025: Jumat, cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
29 Maret 2025: Sabtu, Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
30 Maret 2025: Minggu
31 Maret 2025: Senin, Idul Fitri 1446 Hijriah
1 April 2025: Selasa, Idul Fitri 1446 Hijriah
2 April 2025: Rabu, cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
3 April 2025: Kamis, cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
4 April 2025: Jumat, cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
5 April 2025: Sabtu, cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
6 April 2025: Minggu, cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
7 April 2025: Senin, cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
18-20 April 2025 (total 3 hari)
18 April 2025: Jumat, Wafat Yesus Kristus
19 April 2025: Sabtu
20 April 2025: Minggu, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1-4 Mei 2025 (total 4 hari)
1 Mei 2025: Kamis, Hari Buruh Internasional
2 Mei 2025: Jumat (Anda bisa mengajukan cuti tahunan)
3 Mei 2025: Sabtu
4 Mei 2025: Minggu
10-13 Mei 2025 (total 5 hari)
10 Mei 2025: Sabtu
11 Mei 2025: Minggu
12 Mei 2025: Senin, Hari Raya Waisak 2569 BE
13 Mei 2025: Selasa, cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei-1 Juni 2025 (total 4 hari)
29 Mei 2025: Kamis, Kenaikan Yesus Kristus
30 Mei 2025: Jumat, cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
31 Mei 2025: Sabtu
1 Juni 2025: Minggu, Hari Lahir Pancasila
6-9 Juni 2025 (total 4 hari)
6 Juni 2025: Jumat, Idul Adha 1446 Hijriah
7 Juni 2025: Sabtu
8 Juni 2025: Minggu
9 Juni 2025: Senin, cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah
27-29 Juni 2025 (total 3 hari)
27 Juni 2025: Jumat, 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
28 Juni 2025: Sabtu
29 Juni 2025: Minggu
5-7 September 2025 (total 3 hari)
5 September 2025: Jumat, Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
6 September 2025: Sabtu
7 September 2025: Minggu
Baca juga: Lebaran Makin Dekat, 1.528 Pemudik Tiba di Pelabuhan Samarinda Hari Ini
25-28 Desember 2025 (total 4 hari)
25 Desember 2025: Kamis, Kelahiran Yesus Kristus
26 Desember 2025: Jumat, cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
27 Desember 2025: Sabtu
28 Desember 2025: Minggu
Tips Cuti Panjang
Di bawah ini adalah beberapa tips yang dapat Anda jadikan pertimbangan untuk mempersiapkan diri.
1. Memperhatikan dengan baik hari libur dan cuti bersama yang tercantum di kalender Tahun 2025
Ini perlu dipertimbangkan, sebab beberapa hari libur tidak membuat Anda harus memotong jatah cuti tahunan.
2. Menentukan tujuan cuti
Ketika telah memutuskan untuk mengambil waktu luang, maka Anda tentunya perlu menentukan apa tujuan Anda pada cuti tersebut.
Apakah akan digunakan untuk beristirahat sejenak dari pekerjaan, melakukan hobi yang disukai, atau berkumpul bersama keluarga?
Penting juga untuk memperhatikan waktu mengambil cuti, agar Anda tetap merasa nyaman selama waktu tersebut berlangsung.
3. Menyelesaikan pekerjaan sebelumnya
Sudah pasti Anda tidak ingin meninggalkan pekerjaan dan merasa risih saat cuti karena belum diselesaikan, bukan?
Karena itu, penting sekali untuk mempersiapkan dan menyelesaikan pekerjaan kita sebelum memutuskan untuk cuti. Anda dapat melakukan koordinasi dengan atasan maupun rekan kerja sebelum mengambil waktu untuk cuti.
4. Merencanakan keuangan selama cuti
Apabila Anda memiliki rencana untuk cuti dan pergi ke tempat lain dan tidak berada di rumah, maka ada baiknya menyiapkan dana sebelumnya.
Selain merasa lebih aman, Anda juga akan terhindar dari pengeluaran yang berlebihan selama cuti.
(*)