Informasi Terpercaya Masa Kini

Coba Buktikan Omongan Dedi Mulyadi, Penunggak Pajak Temukan Ini di Samsat Sumedang

0 12

KOMPAS.com – Yana Maryana, warga Kecamatan Tanjungkerta, Sumedang, Jawa Barat, penasaran dengan program pemutihan pajak kendaraan yang diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Setelah melihat video sang gubernur di TikTok, ia memutuskan untuk membuktikan sendiri apakah program ini benar adanya.

Baca juga: Ingin Buktikan Ucapan Dedi Mulyadi, Penunggak Pajak Datangi Samsat Sumedang

Adapun Yana sudah dua tahun menunggak pembayaran pajak sepeda motornya.

“Terus penasaran mau membuktikan langsung bener tidaknya ada program itu. Maklum orang kampung, jadi langsung ke sini, kebetulan juga lagi ada uangnya buat bayar pajak motor yang sudah nunggak dua tahun,” ujar Yana kepada Kompas.com di halaman kantor Samsat Sumedang, Selasa (25/3/2025).

Baca juga: Mengapa Dedi Mulyadi Keukeuh Larang Study Tour meski Menteri Mengizinkan?

Setibanya di kantor Samsat, Yana ikut antre bersama ratusan warga lainnya yang juga ingin memanfaatkan program pemutihan pajak ini.

“Ternyata benar, jadi nggak sia-sia datang ke sini. Mudah-mudahan buat ke depannya, ada lagi uangnya jadi nanti bisa bayar pajaknya tepat waktu,” tutur Yana.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sumedang, Yus M Nizar, mengungkapkan bahwa sejak program pemutihan pajak dimulai pada 20 Maret lalu, ribuan warga mendatangi kantor Samsat setiap harinya.

Antusiasme warga yang tinggi membuat layanan di Samsat Sumedang diperpanjang hingga pukul 18.00 WIB setiap harinya.

“Sejak ada program pemutihan ini, setiap harinya ada ribuan warga urus pajak kendaraan datang langsung ke kantor Samsat, yang terbanyak hari kemarin, total 1.204 warga. Kalau sebelumnya, hanya ratusan orang saja,” ujar Yus.

Program pemutihan pajak kendaraan ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

Dengan tingginya animo masyarakat, diharapkan kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu semakin meningkat. (Kontributor Sumedang Aam Aminullah|Editor: Farid Assifa)

Leave a comment