Polisi Amankan 6 Peserta Demo UU TNI di Malang: Mahasiswa hingga Pelajar
Sebanyak enam massa aksi yang demo terkait Revisi UU TNI di depan gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3) diamankan polisi. Mereka terdiri dari mahasiswa hingga pelajar.
“Ada 6 orang, karena jelas ada korban dan objek yang rusak, yang terjadi atas peristiwa itu dan juga teman-teman petugas juga ada yang jadi korban. Sehingga tetap mereka diamankan, dan kami lakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh kepada wartawan, Senin (24/3).
Saat ini, masih ada tiga orang yang menjalani pemeriksaan. Sedangkan tiga lainnya telah dipulangkan.
“Satu yang teridentifikasi sebagai mahasiswa, jadi yang lain adalah adik-adik kita yang masih sekolah yaitu dua anak di bawah umur dan teman-teman memang alumni atau lepas dari mahasiswa,” ucapnya.
“Untuk sementara, proses masih kami jalankan pemeriksaan. Namun karena dari kesemuanya yang diamankan sudah ada yang menjamin dari LBH (LBH Pos Malang) dan mereka sangat kooperatif dalam pemeriksaan dan mereka sangat terbuka, sehingga bagi kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan,” lanjutnya.
Kata LBH
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, mengatakan enam orang diamankan. Tiga di antaranya sudah dipulangkan yakni dua pelajar dan satu mahasiswa.
“Kemudian tiga orang lagi sampai sekarang masih belum, karena kepolisian mengatakan ada pemeriksaan lanjutan,” kata Daniel, Senin (24/3).
Daniel menyayangkan tindakan represif aparat kepada massa aksi. Sehingga, kata dia, ada puluhan massa yang mengalami kekerasan.
“Massa aksi yang sudah diobati oleh dokkes tetapi yang kami sayangkan ketika massa ditangkap dengan kondisi tidak wajar. Salah satunya mengalami kepala bocor dan kemudian banyak yang ditangkap dengan kondisi luka-luka. Kami mengamati ada proses penangkapan yang sewenang-wenang, bisa jadi dugaan kami eksesif,” ucapnya.
Daniel mengungkapkan, para medis juga sempat menjadi sasaran saat kericuhan terjadi. Tak hanya itu, mereka juga diduga mendapat ancaman secara verbal.
“Informasi yang kami dapatkan, posko paramedis diserang sekitar 18.45 WIB. Kedua ada intimidasi secara verbal yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual. Ada kata-kata tidak etis dari aparat kepada paramedis perempuan,” ungkapnya.
Demo di gedung DPRD Kota Malang, Minggu (22/3) sempat rusuh dan diwarnai pembakaran di sejumlah titik. Mulai dari pelemparan molotov yang menyasar ke lantai dua gedung, pembakaran depan pintu masuk, hingga pembakaran pos sekitar gedung DPRD Kota Malang.
Peristiwa pembakaran itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Lalu aparat kepolisian dan TNI memukul mundur massa. Aksi lempar pun sempat terjadi saat aparat mencoba membubarkan massa.