Catat! Ini Daftar Tarif Tol Trans Jawa Setelah Dapat Diskon 20 Persen Mulai Hari Ini
JAKARTA, KOMPAS.TV- Diskon tarif sebesar 20 persen di ruas tol yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan sejumlah anak usaha Jasa Marga group di Jalan Tol Trans Jawa, mulai diberlakukan pada hari ini, Senin (24/3/2025).
Program ini diterapkan untuk jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group, yaitu Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.
Potongan tarif ini akan berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dan diberlakukan selama delapan hari dalam dua periode, empat hari pada arus mudik mulai dari 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB untuk pengguna jalan dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung.
Kemudian empat hari pada arus balik untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.
Baca Juga: Satu Juta Orang Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis, Ternyata Ini Gangguan Kesehatan Terbanyak
Tarif GT Cikampek Utama – GT Kalikangkung Setelah Diskon pada 24 Maret
Besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang) berlaku pada 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
* Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000
* Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900
* Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900
Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran, Lalu Lintas Tol Cikampek Masih Lancar per Minggu Malam
Tarif GT Cikampek Utama – GT Kalikangkung Setelah Diskon pada 26 Maret
Sedangkan besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan hanya pada Ruas Tol Jasa Marga Group berlaku pada tanggal 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
* Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp408.500, potongan tarif sebesar Rp31.500
* Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp632.300, potongan tarif sebesar Rp47.200
* Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp830.500, potongan tarif sebesar Rp64.000
Jasa Marga juga memberi potongan harga 20 persen di Trans Sumatera, yaitu Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).
Baca Juga: Pantauan Kepadatan Pemudik di Jalur Arteri Karawang dan Pelabuhan Merak per 23 Maret Malam
Tarif GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan – GT Sinaksak Setelah Diskon
Sebagai simulasi besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat) pada arus mudik berlaku pada 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak menjadi sebagai berikut:
* Kendaraan Golongan I: Semula Rp193.500 menjadi Rp170.900, potongan tarif sebesar Rp22.600
* Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp292.000 menjadi Rp257.800, potongan tarif sebesar Rp34.200
* Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp391.500 menjadi Rp345.600, potongan tarif sebesar Rp45.900
Baca Juga: Pantauan Mudik Lebaran 2025: 345 Ribu Pemudik Sudah Berangkat Gunakan Kereta Api
Tarif GT TanjungPura/GT Pangkalan Brandan – GT Kisaran Setelah Diskon
Sedangkan besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Indrapura-Kisaran) pada arus mudik berlaku pada 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus dari GT TanjungPura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran menjadi sebagai berikut:
* Kendaraan Golongan I: Semula Rp236.000 menjadi Rp209.800, potongan tarif sebesar Rp26.200
* Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp355.000 menjadi Rp315.500, potongan tarif sebesar Rp39.500
* Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp475.000 menjadi Rp422.000, potongan tarif sebesar Rp53.000
Baca Juga: ASDP Perpanjang Diskon Tarif hingga 36 Persen untuk Penyeberangan Ekspres Merak-Bakauheni
Tarif GT Sinaksak – GT TanjungPura/GT Pangkalan Brandan Setelah Diskon
Lalu, untuk besaran potongan tarif tol 20 persen periode arus balik Lebaran 2025 yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat) berlaku pada tanggal 3 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus dari GT Sinaksak menuju GT TanjungPura/GT Pangkalan Brandan menjadi sebagai berikut:
* Kendaraan Golongan I: Semula Rp193.500 menjadi Rp170.900, potongan tarif sebesar Rp22.600
* Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp292.000 menjadi Rp257.800, potongan tarif sebesar Rp34.200
* Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp391.500 menjadi Rp345.600, potongan tarif sebesar Rp45.900
Baca Juga: KAI Investasi Rp10,79 T di PT INKA, Terbesar untuk Pengadaan 612 Unit Kereta SS New Generation
Tarif GT Kisaran – GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan Setelah Diskon
Dan untuk besaran potongan tarif tol 20 persen periode arus balik Lebaran 2025 yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Indrapura-Kisaran) pada arus balik berlaku pada tanggal 3 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 5 April 2025 pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menjadi sebagai berikut:
* Kendaraan Golongan I: Semula Rp236.000 menjadi Rp209.800, potongan tarif sebesar Rp26.200
* Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp355.000 menjadi Rp315.500, potongan tarif sebesar Rp39.500
* Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp475.000 menjadi Rp422.000, potongan tarif sebesar Rp53.000