Informasi Terpercaya Masa Kini

Dedi Mulyadi Ledek Jagoan Cikiwul yang Viral Minta THR: Bergaya Jagoan Kalo Udah Ketangkep Nangis

0 6

TRIBUNTRENDS.COM – Suhada alias Mang Ada si Jagoan Cikiwul yang sempat viral minta THR ke pabrik akhirnya ditangkap polisi.

Diberitakan sebelumnya, aksi Mang Ada minta THR ke pabrik plastik di Bekasi viral di media sosial.

Mang Ada memaksa minta THR Lebaran hingga mengancam satpam dengan menyebut jika dirinya penguasa Cikiwul.

“Kalau lu pengen tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?” ujar Suhada.

Merasa diancam, satpam tersebut mengambil proposal yang dibawa oleh jagoan Cikiwul dan melaporkan ke pimpinan perusahaan yang selanjutnya melaporkan ke polisi.

Aksi Suhada rupanya ada yang merekam hingga video rekaman tersebut kemudian viral.

Baca juga: Dedi Mulyadi Ungkap Cara Kirim Parsel Lebaran ke Dirinya, Ogah Dikirimi Barang, Minta Foto Berbagi

Video tersebut video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah pengguna Instagram, @infobekasi.

Mengetahui video aksinya viral, Suhada pun kabur ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor. 

Dalam pelariannya, ia sempat membuat video permintaan maaf dan mengaku melakukan pengajuan proposal untuk meminta bantuan kegiatan bagi-bagi takjil.

Ia tak memungkiri telah bersikap arogam, namun membantah telah meminta THR kepada perusahaan.

“Saya akui emang saya arogan, tapi arogan saya itu kan permasalahan saya ada sebabnya. Proposal saya yang isinya memohon bantuan untuk bagi-bagi takjil di lingkungan itu tidak dinaikkan sama sekuriti,” ucap jagoan Cikiwul.

Permintaan maaf dan klarifikasinya nampaknya sia-sia, sebab pelarian Suhada berakhir setelah polisi meringkusnya di Sukabumi. 

Suhada ditangkap pada Kamis (20/3/2025) sore sekitar pukul 18.30 WIB.

Atas penangkapan tersebut, si jagoan Cikiwul telah menemukan destinasi terakhirnya.

Ia akan menghabiskan masa Lebaran 2025 di tahanan sebab terancam mendapat hukuman 9 tahun penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pidana.

Baca juga: Tangis Dedi Mulyadi Kenang Masa Kecil Hidup Sulit, Anak Bungsu dari 9 Bersaudara, Makan Saja Sulit

Saat ini 3 pelaku lain yang turut mendatangi perusahaan tersebut untuk menagih jatah THR masih diburu.

Diledek Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara terkait penangkapan jagoan Cikiwul yang melakukan pemalakan THR di pabrik plastik Bekasi.

Ia mengatakan, jangan pernah mencoba-coba menjadi preman, apalagi jika ditangkap malah berujung nangis.

“Jangan coba-coba bergaya jadi jagoan kalau ujung-ujungnya sudah ditangkap nangis,” katanya.

Ia pun meminta warga Jawa Barat tidak pernah takut atas aksi preman. 

“Kibarkan semangat, kepakkan sayap, preman itu kalau ditangkap pasti nangis,” ujarnya. (Tribun Trends/Tribun Bogor)

Leave a comment