Informasi Terpercaya Masa Kini

Banyak ASN Khawatir Kariernya Terancam, Kepala BKN Tegas Merespons, Tegas

0 30

jpnn.com, JAKARTA – Penerapan sistem merit memastikan proses pengelolaan manajemen Aparatus Sipil Negara (ASN) harus dilakukan sesuai kewenangan, prosedur, dan ketentuan.

Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menjaga dan mengawasi pelaksanaan sistem merit sehingga tidak ada ASN yang diberhentikan semena-mena tanpa proses yang seharusnya.

“Seluruh ASN baik PNS maupun PPPK harus patuh terhadap hukum, sistem, dan peraturan,” kata Kepala BKN Zudan Arif dalam Forum Akselerasi Implementasi Manajemen Talenta ASN bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Barat Daya pada Sabtu (15/2/2025).

Zudan tidak hanya menekankan pentingnya kepatuhan, tetapi juga mendorong ASN untuk saling mengingatkan dan bersuara ketika menemukan ketidakadilan atau kesalahan dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga: Pejabat Penting Ini Lebih Suka Menyebut ASN, Bukan PPPK

“Hukum dibuat untuk ditaati. Di dalamnya terkandung norma keadilan. Jika ada ketidakadilan, kita harus bersuara dan saling mengingatkan. Keadilan tidak akan terwujud dengan sendirinya, tetapi harus diupayakan,” tegas Zudan.

Dia menambahkan negara dibangun dengan landasan hukum dan peraturan yang kuat dan bertujuan menciptakan keadilan bagi semua.

Selain itu, Zudan juga mengingatkan pentingnya manajemen risiko dalam birokrasi. Jika ada pimpinan atau rekan yang melakukan tindakan berisiko, yang  lain harus mengingatkan.

“Prinsipnya adalah saling menjaga,” ujarnya.

Baca Juga: BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN

Pernyataan ini menjadi makin relevan menyusul kasus terbaru di mana 31 ASN diberi sanksi oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati tanpa melalui proses pemeriksaan yang sesuai dan tanpa Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN.

Namun, Kepala BKN dengan tegas membatalkan sanksi tersebut dan mengembalikan para ASN ke posisi semula. Menurut Zudan, langkah ini merupakan bentuk ketegasan dan upaya perlindungan BKN terhadap ASN.

“BKN akan terus menjaga dan mengawasi sistem meritokrasi. Jika harus menegur, kami akan menegur. Jika harus memberi sanksi, kami akan memberi sanksi. Dan jika harus mengaktifkan kembali, kami akan berbuat adil,” tegasnya. 

Baca Juga: Senator Abraham Liyanto: Segera Implementasikan Guru PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta

Dia juga mengajak seluruh ASN untuk tetap teguh menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad mengungkapkan kekhawatiran banyak ASN di wilayahnya akan terancam kariernya akibat tindakan sewenang-wenang pimpinan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN meyakinkan bahwa BKN hadir sebagai “Bapaknya para ASN” untuk memberikan solusi.

“Nasib kita, karier kita, ada di tangan kita sendiri. BKN hadir untuk memastikan manajemen talenta ASN berjalan dengan baik dan adil,” ujar Zudan. (esy/jpnn)

Leave a comment