Petani Pasuruan Temukan Harta Karun Peninggalan Dinasti Qing
KOMPAS.com – Seorang petani di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mendadak menemukan harta karun saat menggali ladangnya pada Sabtu (25/1/2025).
Petani bernama Kariyo tersebut menemukan harta karun berupa koin kuno dan guci yang diyakini merupakan artefak bersejarah.
Baca juga: Kisah Santoso Pribadi, Arkeolog Bawah Laut yang Hilang Saat Telusuri Harta Karun Kapal VOC
Temukan harta karun saat mencangkul ladang
Dilansir dari Kompas TV, Senin (27/1/2025), kronologi ditemukannya harta karun berupa guci berisi koin bertuliskan aksara China saat Kariyo dan istrinya sedang menggarap sawah yang hendak ditanami kubis.
Ladang tempat ditemukannya harta karun tersebut merupakan tanah kosong yang ia sewa yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.
Ditengah-tengah aktivitas mencangkul ladang, tiba-tiba saja cangkulnya mengenai benda keras.
Lantas, Kariyo penasaran dan menggali lebih dalam lalu mendapati sebuah guci beraksara China lengkap dengan penutupnya.
Tanah sewa milik Perhutani
Ladang tempat ditemukannya harta karun oleh Kariyo ternyata bukan tanah milik pribadi. Dalam hal ini, dirinya menyewa tanah milik perhutani untuk dikelola sendiri.
Setelah dibuka, Kariyo menemukan ribuan koin yang telah usang dan diyakini sebagai peninggalan bersejarah Dinasti Qing lantaran bentuk dan tulisannya menggunakan aksara China.
“Barang kuno berupa uang koin beratnya sekitar satu kuintal,” kata Karyo kepada Kompas TV.
Baca juga: Arkeolog Temukan Harta Karun 2.400 Tahun di Rumah Tua di Turkiye, Apa Isinya?
Ada benda lain selain guci dan uang koin
Selain uang koin yang tampak usang, di dalam guci tersebut juga ditemukan lonceng dan sebuah benda mirip seperti cermin.
“Ada lonceng juga, guci, sama kayak cermin. Itu ditemukan di lahan yang saya kontrak milik perhutani,” terang Kariyo.
Selama tinggal dan menjadi petani di desanya, dirinya mengaku tidak pernah menemukan benda serupa.
Kariyo juga tidak tahu-menahu asal usul lahan tempat penemuan koin itu sebelumnya.
Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi resmi mengenai asal usul maupun nilai sejarah dari benda-benda tersebut dari para ahli sejarah dan arkeolog.
Kariyo sendiri pun belum bisa memutuskan apakah harta karun berupa koin dan guci yang ia temukan akan dijadikan koleksi pribadi atau hendak dijual.
Yang jelas peristiwa ini menambah daftar penemuan barang kuno di wilayah Kabupaten Pasuruhan yang dikenal memiliki jejak sejarah yang panjang.
Baca juga: Harta Karun Bersejarah Milik Indonesia Dikembalikan Belanda, Bagaimana Prosesnya dan Akan Disimpan di Mana?
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul “Gali Ladang, Petani di Pasuruan Temukan Harta Karun Diduga Peninggalan Dinasti Qing“