Informasi Terpercaya Masa Kini

Mulai Februari, Masyarakat Palangka Raya Bisa Periksa Kesehatan Gratis ke Puskesmas, Bagaimana Mekanismenya?

0 2

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com – Masyarakat Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, dapat melakukan pemeriksaan kesehatan gratis ke seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang ada di kota setempat.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat.

Plt Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Palangka Raya, Nurul menjelaskan, pemeriksaan kesehatan gratis ini untuk masyarakat yang berulang tahun ini akan dimulai pada Februari 2025.

“Pemeriksaan kesehatan gratis ini akan berlaku di setiap puskesmas se-Kota Palangka Raya, insya Allah mulai Februari nanti,” ungkap Nurul saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/1/2025).

Baca juga: HMPV Jadi Sorotan, Berikut Gejala Awal dan Cara Penularannya…

Baca juga: 13 Kabupaten di Kalteng yang Berisiko Banjir, Waspada Hujan Ekstrem

Mekanisme penggunaan layanan kesehatan gratis

Adapun mekanisme dalam penggunaan layanan kesehatan gratis ini, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile yang ada di telepon genggam masing-masing.

Di dalamnya, masyarakat dapat mengisi biodata serta pilihan puskesmasnya.

“Nanti akan muncul notifikasi pemeriksaan kesehatan pada hari ulang tahun di aplikasi tersebut kepada masing-masing pengguna,” ungkap Nurul.

Baca juga: Serba-serbi Makan Bergizi Gratis di Kulon Progo, dari Kehabisan, Omprengan Bau dan Nasi Keras

Tiga kelompok yang menerima program PKG

Kemudian, masyarakat yang telah menerima notifikasi dapat berkunjung langsung ke puskesmas terdaftar dengan membawa identitas diri serta notifikasi dari aplikasi Satu Sehat Mobile untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan berdasarkan hasil skrining yang dilakukan.

“Setelah pemeriksaan, masyarakat akan mendapatkan hasil pemeriksaan melalui WhatsApp maupun aplikasi Satu Sehat Mobile-nya masing-masing,” ungkap Nurul.

Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI sudah mengeluarkan surat edaran terkait program pemeriksaan kesehatan gratis, yang kemudian disingkat dengan PKG ini.

Baca juga: Alasan Gunungkidul Belum Melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis

Dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga kelompok yang akan menerima program PKG, yakni:

  1. PKG Hari Ulang Tahun yang ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah) dan bagi usia 18 tahun ke atas (dewasa dan lansia)
  2. PKG Sekolah yang ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun (usia sekolah dan remaja) yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru
  3. PKG Khusus ditujukan bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah) meliputi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sesuai standar pelayanan kesehatan ibu dan anak

Surat edaran tersebut juga berisi sejumlah instruksi kepada kepala daerah, baik gubernur hingga bupati/wali kota se-Indonesia, agar menyiapkan pelayanan kesehatan di setiap puskesmas yang ada.

Baca juga: Pengalaman MBG di Sukoharjo, Siswa: Yang Kemarin Itu Ayamnya kayak Sudah Bau, Berlendir

Leave a comment