Informasi Terpercaya Masa Kini

Kata Presiden Prabowo soal Usulan Makan Bergizi Gratis Didanai Zakat

0 2

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menanggapi wacana pemanfaatan zakat untuk membiaya program makan bergizi gratis. Menurut Prabowo, pengelolaan zakat sudah diatur oleh pengurus.

“Yang ngurus zakat saya kira ada pengurusnya, tapi yang jelas dari pemerintah kami siap semua anak-anak Indonesia akan kami beri makan tahun 2025 ini,” kata Prabowo saat menghadiri musyawarah nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada Kamis, 16 Januari 2025.

Prabowo mempersilakan pemerintah daerah serta para gubernur yang ingin membantu pembiayaan makan bergizi gratis. “Monggo, kami buka siapa pun yang mau ikut serta boleh, yang penting efisien, tepat sasaran, dan tidak ada kebocoran,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaan program makan bergizi gratis melalui dana zakat, infak, dan sedekah, sebab masyarakat Indonesia memiliki sifat gotong royong.

“Saya sih melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga?” kata Sultan di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

Selain nilai kegotongroyongan, dia memandang pembiayaan Program MBG melalui zakat juga dapat membantu meringankan pemerintah untuk mencukupi besaran anggaran program tersebut.

Usulan tersebut mengundang kritik. Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menilai usulan penggunaan dana zakat masyarakat untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai dengan tujuan zakat dan bahkan memalukan jika diterapkan.

“Sampai saat ini saya belum mendengar usulan itu ya. Semua itu keputusan ada di Presiden. Jadi, sabar ya,” ujar AM Putranto saat dimintai tanggapan, di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

Ketika ditanya pandangannya terkait penggunaan dana zakat untuk Program MBG, Putranto menegaskan bahwa dana zakat memiliki peruntukan yang berbeda.

“Ya, apa ya seperti itu? Ya enggak kan? Gunanya zakat kan bukan untuk itu,” katanya.

Sementara itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengatakan bisa saja penggunaan dana ZIS untuk program makan bergizi gratis, asalkan diberikan kepada delapan golongan orang yang berhak atas zakat atau disebut mustahik, termasuk fakir miskin.

“Kalau memang sasarannya nanti kepada fakir miskin, ya kita akan lakukan. Artinya bahwa prioritas kita adalah untuk membantu fakir miskin,” kata Ketua Baznas Noor Achmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.

Vedro Immanuel Girsang dan Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan ini.

Pilihan Editor: Ormas Pendiri Golkar Terbuka Jika Jokowi Ingin Gabung

Leave a comment