Apa yang Harus Dilakukan jika Menerima Uang Palsu? Ini Arahan BI
KOMPAS.com – Kasus uang palsu yang diproduksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan menimbulkan kekhawatiran publik.
Pasalnya, dari total Rp 2 miliar uang palsu yang sudah dicetak, polisi hanya berhasil menyita Rp 446,7 juta.
Sementara sisanya, diduga telah beredar di masyarakat.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika menerima uang palsu?
Baca juga: Uang Palsu UIN Makassar Disebut Bisa Disetorkan ke Bank karena Tak Terdeteksi Palsu, Ini Kata BI
Hal yang harus kita lakukan jika menerima uang palsu
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim, menyarankan masyarakat yang menerima uang yang diragukan keasliannya untuk menjaga uang fisik tersebut.
Dia melarang masyarakat ikut mengedarkan uang palsu karena bisa melanggar hukum.
“Selanjutnya, masyarakat dapat meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat,” kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (26/12/2024).
Bank Indonesia memiliki Counterfeit Analysis Center yang dilengkapi dengan tenaga ahli untuk menganalisis keaslian uang.
Jika uang terbukti palsu, Bank Indonesia tidak akan mengembalikan uang tersebut kepada masyarakat. Bank Indonesia akan mengajukan klarifikasi terkait penerimaan uang tersebut.
“Uang tidak asli atau uang palsu tidak dilakukan penggantian,” kata Marlison.
Namun, apabila uang palsu ternyata berasal dari lembaga yang melakukan fungsi penyelidikan dan penyidikan, Bank Indonesia akan mengembalikan uang tersebut dengan dilengkapi Berita Acara.
Penggantian uang oleh Bank Indonesia hanya dilakukan terhadap uang asli yang lusuh, cacat, atau rusak.
Baca juga: Benarkah Uang Palsu Memiliki Kertas dan Tulisan Lebih Tebal Dibanding Uang Asli?
Cara menghindari uang palsu
Agar tak mendapat uang palsu, masyarakat bisa melakukan tindakan preventif dengan mengidentifikasi uang.
Marlison menjelaskan, cara mengidentifikasi yang adalah dengan 3D, dilihat, diraba, dan diterawang.
Dikutip dari laman resmi BI, berikut cara membedakan uang asli dan uang palsu:
1 Dilihat
Uang asli memiliki cetakan angka nominal yang berwarna mencolok di bagian tertentu.
Uang kertas asli juga memiliki benang pengaman yang seolah dianyam di dalam kertas.
Benang pengaman tersebut akan berubah warna jika dilihat dari sudut tertentu.
2. Diraba
Cara mengidentifikasi uang asli atau palsu bisa dilakukan dengan cara merabanya.
Uang asli memiliki tekstur kasar di beberapa bagian, yaitu gambar pahlawan, lambang burung Garuda, dan nilai nominalnya.
Tak hanya itu, uang asli juga memiliki kode tunanetra berupa garis-garis di sisi kanan dan kiri uang yang terasa kasar saat diraba.
Baca juga: Kata BI soal Uang Palsu UIN Makassar Disebut Bisa Bercahaya Saat Disinari UV
3. Diterawang
Keaslian uang juga bisa dilihat dari adanya tanda watermark atau tanda air bergambar pahlawan dan ornamen electrotype.
Hal itu bisa ditemukan pada uang kertas asli Rp 50.000 dan Rp 100.000.
Gambar saling isi (rectoverso) berupa logo Bank Indonesia (BI) yang akan terlihat utuh jika diterawang.
4. Scan sinar UV
Bantuan alat teknologi seperti lampu ultraviolet (UV) dan kaca pembesar bisa digunakan untuk memastikan keaslian uang.
Uang asli akan menunjukkan serat bercahaya yang tersembunyi saat disinari sinar UV. Sementara jika dicek dengan kaca pembersar, uang asli memiliki detail cetakan halus.
Itulah beberapa cara membedakan uang asli dan uang palsu.