Jawaban Menohok Jokowi dan Gibran Tanggapi Hasto jadi Tersangka KPK
Bisnis.com, JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan putranya, Gibran Rakabuming Raka memberikan respons setelah namanya dikait-kaitkan dengan penetapan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi mengatakan dirinya sudah pensiun dari posisinya sebagai Presiden sehingga merasa aneh masih dikaitkan dengan isu-isu politik saat ini.
“Hehe, sudah purnatugas, sudah pensiunan,” kata Jokowi sambil tersenyum saat ditemui awak media usai acara Akikah Putri Kaesang-Erina, Bebingah Sang Tansahayu, di Gedung Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Solo, Rabu (25/12/2024) dilansir dari Solopos.
Baca Juga : Ini 9 Poin Sikap PDIP Soal Hasto Tersangka KPK, Seret Nama Jokowi
Lebih lanjut, Jokowi menilai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai proses hukum yang patut dihormati.
“Ya hormati seluruh proses hukum yang ada,” ujarnya.
Baca Juga : : PDIP Nilai Pemidanaan Sekjen Hasto Dipaksakan, Tak Ada Bukti Baru
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga buka suara soal status Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Saat meninjau perayaan Natal di GBI Keluarga Allah Widuran, Solo, Rabu (25/12/2024), Gibran menegaskan penetapan tersebut tidak ada kaitannya dengan dirinya. Putra sulung Jokowi itu pun tidak ingin selalu dikaitkan dengan PDIP.
Baca Juga : : Polemik di Balik Penetapan Sekjen PDIP Hasto sebagai Tersangka
“Yang jelas enggak ada kaitannya ya, enggak ada kaitannya [saya dengan Hasto],” ujar Gibran.
Mantan Wali Kota Solo itu lantas bertanya pada awak media, kenapa harus dikaitkan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Kenapa yang ditanya saya? Silahkan tanyakan KPK,” ucap Gibran.
KPK menyebut akan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024, yakni Harun Masiku.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemeriksaan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum adanya upaya paksa penahanan. Pemeriksaan yang dilakukan akan berbasis pada surat perintah penyidikan (sprindik) baru atas status tersangka Hasto.
“Nanti untuk sprindik yang baru ini, kita tentunya akan memanggil kembali mereka dengan dasar sprindik yang baru ini sehingga diperlukan waktu untuk melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada para saksi dan juga kami akan melakukan penyitaan-penyitaan,” jelas Asep pada konferensi pers, Selasa (24/12/2024).
Meski demikian, Asep tak memerinci kapan rencana pemanggilan Hasto lagi. Sebelumnya, pada Juni 2024, KPK telah memeriksa Hasto sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku yang masih buron sampai saat ini.