BONGKAR Sistem Kerja di Toko Roti Lindayes,Dwi Ayu Sebut tak Ada Kontrak,Layani Anak Bos
TRIBUN-MEDAN.com – Bongkar sistem kerja di Toko Roti Lindayes, Dwi Ayu sebut tak ada kontrak.
Selain itu tanggal gajian mereka pun tak menentu.
Selain bertugas di toko roti, mereka juga melayani anak majikan.
Baca juga: Bawaslu Sumut Ingatkan Jajaran Adil dan Pahami Perkara Gugatan Pilkada di MK
Tak lagi bekerja di Lindayes Patisserie and Coffee usai dianiaya, Dwi Ayu Darmawati menceritakan bagaimana sistem kerja di tempat tersebut.
Kepada Kompas.com, Ayu mengaku sistem kerja toko milik orangtua George Sugama itu sering harus lembur hingga tengah malam.
Bahkan, tanggal gajian pun tak tentu kapan dibayarkan.
Dwi mengatakan, ia bekerja tanpa kontrak resmi.
Saat melamar pun ia hanya diwawancara.
Baca juga: AGUS Salim Kini Ganti Nama Usai Viral, Bersulang Rayakan Nama Barunya: Diganti Agus Senang Banget
“Disini gajinya tidak ada tanggal, jadi keresahan dari teman-teman itu sih,” katanya saat diwawancarai di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).
Tak jarang Ayu dan rekan kerjanya harus lembur hingga tengah malam.
Ia bekerja dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.
Bahkan sampai pukul 01.00 WIB karena kurangnya tenaga kerja.
“Aku full time, karena kekurangan orang dan juga kerjanya kan banyak jadi kita kerjanya pulang jam 12 atau jam 1 pagi,” beber Ayu.
“Kalo lembur itu hitungannya Rp150 ribu, dibayar di akhir, tapi kita kan kadang lewat dari jam kerja, itu gak ada tambahan,” ungkapnya.
Dwi Ayu Darmawati korban dianiaya anak bosnya mengurai cerita awal mula dirinya bekerja toko roti yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur.
Awalnya, Ayu melamar sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di toko roti tersebut.
Namun sejumlah karyawan mengundurkan diri, yang membuatnya harus mengemban sebagai kasir.
Baca juga: Setelah Pilkada, Partai Buruh di Sumut akan Lakukan Restrukturisasi Kepengurusan di Daerah
“Aku sebagai kasir, awalnya pas ngelamar di sana SPG, tapi karena senior saya pada keluar semua, jadi saya ditunjuk sebagai kasir,” ungkap Dwi Ayu.
Seiring berjalannya waktu, Ayu dan beberapa karyawan kerap disuruh-suruh oleh George Sugama sang anak bos yang kini jadi tersangka kasus penganiayaan.
George Sugama kerap memerintahkan karyawannya untuk mengambilkan pesanan makanan untuk diantar ke kamarnya.
Tak jarang, para karyawan tersebut mengeluhkan perintah yang bukan dari bosnya itu.
“Sebelumnya sudah pernah ke kamarnya, nganter makanan ke kamar tapi saya gak mau lagi karena kok jadi keseringan, temen-temen yang lain juga ngeluh ‘gue nih sebenarnya kerja apaan’ karena kan mengganggu pekerjaan juga misal lagi ramai, itu sih keluhan karyawan,” terangnya.
Ayu yang memilih untuk menolak perintah George tersebut akhirnya menjadi korban penganiyaan yang dilakukan anak bos tersebut.
Baca juga: PILU Bayi 2 Tahun Diduga 4 Kali Dilecehkan Bapak Kos di Balikpapan, Ibu Korban Diancam: Sakit Hati
Ayu langsung mengundurkan diri dan merasa trauma atas kejadian tersebut.
Pengakuan Linda Pantjawati, bos toko roti ibu George Sugama Halim mengaku alami kerugian buntut kasus anaknya yang menganiaya pegawai. (Youtube Intens Investigasi)
Ia juga memilih untuk tak kembali mengambil gaji terakhirnya yang belum dibayar.
“Itu gaji saya yang belum dibayar hanya bulan Oktober. Di situ bos saya sempat untuk saya ngambil ke tokonya. Tapi kan karena kondisi saya yang kayak gini nggak memungkinkan untuk saya mengambil gaji ke sana,” terangnya.
Kini, rekan-rekannya pun menyusul Ayu kompak memilih berhenti (resign).
Adapun, alasan rekan-rekan Ayu memilih resign tersebut lantaran gajinya tak kunjung dibayar.
“Teman-teman saya masih bekerja karena berharap gaji keluar terlebih dahulu. Tapi memang tetap nggak keluar (gajinya), akhirnya teman saya keluar semuanya, sekitar 3 orang (bagian depan atau kasir),” katanya.
Dwi Ayu mengungkapkan bahwa Linda Pantjawati memang sering menahan gaji karyawannya tiga bulan sekali.
“Ada beberapa teman saya yang gajinya ditahan, dia bisa mengambil tahun depan, Januari. Setahu saya ya, setiap penahanan gaji itu tiga bulan,” jelas Dwi.
Ditawarkan Pekerjaan dari Jhon LBF
Beruntung, Ayu kini bisa melanjutkan mencari nafkah lewat bantuan tangan dari pengusaha Jhon LBF.
Tak tanggung-tanggung, Jhon juga memberikan Ayu kesempatan untuk melanjutkan kuliah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada bang Jhon, dan teman-teman lain yang sudah membantu dan memberikan bantuan hukum kepada saya untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan pekerjaan di perusahaan beliau,” ujar Ayu.
“Dan memberikan beasiswa kuliah di universitas terbaik di Jakarta,” tandasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan