Respons Ganjar Usai PDIP Pecat Jokowi dan Keluarga
Bisnis.com, YOGYAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan alias PDIP Ganjar Pranowo mengemukakan bahwa pemecatan terhadap Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution, dan Gibran Rakabuming Raka sudah dibahas sejak lama.
Ganjar mengatakan hal itu saat ditemui Bisnis di Bandara Internasional Yogyakarta pada hari ini, Senin (16/12)2024). “Tidak perlu ada yang dikomentari lagi. Ini [pemberhentian] adalah proses lama yang berjalan dan baru hari ini diumumkan,” kata Ganjar.
Bekas Gubernur Jawa Tengah ini menganalogikan keputusan PDIP seperti aturan yang ada di organisasi. Menurutnya, siapapun yang menjadi bagian sebuah organisasi wajib mengikuti aturan. Namun, jika sebaliknya, maka tentu ada sanksi sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga : Resmi! PDIP Umumkan SK Pemecatan Terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby
“Ya kalau kemudian kita ikut organisasi, misal wartawan dan enggak mengikuti aturan yang ada. Kamu layak ndak disitu? ya seperti itu,” ujarnya.
PDIP Pecat Jokowi dan Keluarga
Sebelumnya, DPP Partai PDI-Perjuangan (PDIP) mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya, serta 27 anggota partai lainnya.
Baca Juga : : Lengkap! Isi Surat Pemecatan Jokowi, Gibran, Bobby dari PDIP
Hal tersebut diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, dalam sebuah video yang diterima oleh Bisnis pada Senin (16/12/2024). Dia menuturkan bahwa perintah ini berasal langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri.
“Untuk mengumumkan secara resmi, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai Se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabumi Raka, dan saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” tuturnya.
Baca Juga : : Kata AHY soal Kans Jokowi Masuk Demokrat setelah Dipecat PDIP
Pemecatan Jokowi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan no. 1649/KPTS/DPP/XII/2024, mengenai pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDIP.
Sama halnya pada Gibran dan Bobby. Gibran dipecat berdasarkan SK 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan Bobby dengan SK 1651/KPTS/XII/2024. Kedua SK tersebut sama-sama ditetapkan di Jakarta, 4 Desember 2024.
Sama dengan SK pemecatan Jokowi, SK Gibran dan Bobby juga ditandatangani oleh Megawati dan Hasto.