andquotMegawati Siap Berseteru dengan Jokowiandquot Rocky Gerung Sikapi PDIP Pecat Jokowi,Gibran dan Bobby
TRIBUNJAKARTA.COM – Pengamat Politik, Rocky Gerung melihat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri siap berseteru dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Hal itu terkait keputusan Megawati resmi memecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution, sebagai kader PDIP Perjuangan sejak hari ini, Senin (16/12/2024).
“Akhirnya telurnya pecah dan kegemparan publik akan mulai hari ini,” kata Rocky Gerung dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Rocky Gerung Official, Senin (16/12/2024).
Menurut Rocky Gerung, sikap memecat keluarga Jokowi tersebut harus diambil Megawati Soekarnoputri meskipun dianggap publik terlambat.
“Tetapi sekali lagi ini soal momentum bahwa secara etik PDIP sudah menutup ingatan dengan Jokowi,” katanya.
Rocky menyebutkan momentum pemecatan keluarga Jokowi pada hari ini terkait dengan peristiwa yang dialami beberapa petinggi PDIP.
Sejumlah petinggi PDIP, kata Rocky, terancam dikriminalisasi. Sehingga, Rocky menilai tepat keputusan yang diambil Megawati Soekarnoputri.
“Mulai hari ini Mega menyatakan bahwa dia siap untuk berseteru dengan Jokowi kan itu poinnya. Nah masalahnya adalah apa langkah bisa menimbulkan semacam perhitungan bahwa pilihan Mega itu adalah betul-betul pilihan yang jujur pilihan yang memungkinkan PDIP memulihkan kembali martabatnya,” jelas Rocky.
Poin pertama, tutur Rocky, yakni pemulihan martabat PDIP yang terus menerus dibayangi cacat yang dibuat Jokowi.
Ia melihat Megawati telah memikirkan dampak politik dengan mengambil langkah maksimal yakni memecat keluarga Jokowi.
“Sinyal yang sangat politis tentu dengan sendirinya langkah politik tapi juga ideologis menguatkan kembali prinsip PDIP bahwa partai ini harus diatur secara etis,” imbuhnya.
PDIP Pecat Keluarga Jokowi
Keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, terkait status Joko Widodo dan putranya, Gibran Rakabuming Raka, serta Bobby Nasution, akhirnya resmi keluar.
Dalam putusannya, Megawati resmi memecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution, sebagai kader PDIP Perjuangan sejak hari ini, Senin (16/12/2024).
Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, melalui video yang diterima Tribunnews, pada Senin (16/12/2024).
Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.
“Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,”
“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut,” kata Komarudin.
Komar juga mengumumkan bahwa menantu Jokowi, Bobby Nasution, juga telah dipecat.
Dia mengatakan bahwa pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.
Komarudin juga menegaskan ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.
“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,”
“Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani,” katanya.
Berikut isi surat keputusan pemecatan secara lengkap:
Satu, surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang, dan seterusnya. Mengingat, dan seterusnya. Memperhatikan, memutuskan. Satu, menetapkan.
Satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dua, melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Tiga, terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo.
Empat, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres yang akan datang.
Lima, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.
Dua, surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Rak dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas, melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Tiga, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada Kongres yang akan datang. Empat, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana sendiri.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.
Surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Tiga, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Tiga, DPP-PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.
Empat, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya