Informasi Terpercaya Masa Kini

Dilaporkan ke Polisi oleh JK, Agung Laksono: Ini Bukan Perkara Kriminal

0 4

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke kepolisian setelah Agung dideklarasikan sebagai Ketua Umum Terpilih melalui Musyawarah Nasional PMI tandingan yang berlangsung pda Ahad, 8 Desember 2024. Jusuf Kalla menilai tindakan tersebut ilegal dan merupakan bentuk pengkhianatan.

“Sudah dilaporkan ke polisi, ada tindakan ilegal dan melawan hukum,” kata Jusuf Kalla kepada wartawan usai membuka Musyawarah Nasional ke-22 PMI di Grand Sahid Jaya, Senin, 9 Desember 2024.

Merespons hal tersebut, Agung Laksono mengatakan kisruh pemilihan Ketua PMI bukan perkara kriminal. “Ini kan bukan perkara kriminal, tapi masalah organisasi,” kata dia kepada wartawan di Hotel Menara Peninsula, Senin, 9 Desember 2024.

Untuk itu, dia akan menyerahkan laporan hasil munas tandingan kepada Kementerian Hukum.

Agung juga mengklaim sudah mendapat dukungan suara lebih dari 20 persen, yaitu 240 dukungan dari total 329 peserta munas yang hadir. Namun, menurut Agung, para panitia tidak kompeten dalam memverifikasi jumlah dukungan sehingga angkanya dianggap tidak mencukupi untuk mencalonkan diri menjadi Ketua PMI.

Terkait dualisme PMI, Agung mengatakan akan melaporkan hasil munas versi tandingan kepada Kementerian Hukum. “Rencana hari ini,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris PMI Sulawesi Utara Mercy Rampengan yang hadir dalam Sidang Pleno pada Ahad, 8 Desember 2024, mengatakan para pengurus PMI yang mendukung Agung Laksono tidak diberi kesempatan untuk berbicara. “Microphone-nya langsung disembunyikan oleh panitia, jadi peserta tidak diberikan akses untuk bersuara,” kata Mercy. Dia juga membenarkan bahwa suara dukungan yang diperoleh Agung Laksono melebihi 20 persen.

Dalam Sidang Pleno Kedua yang diadakan pada 8 Desember 2024, Ketua Panitia Munas Fachmi Idris mengatakan Jusuf Kalla merupakan calon tunggal Ketua PMI 2024-2029. “Merujuk pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20 persen dari suara jumlah utusan yang berhak hadir. Sehingga gugur menjadi bakal calon,” ucap Fachmi dikutip dari keterangan resmi.

Kemudian dalam Sidang Pleno Ketiga yang diadakan pada Senin, 9 Desember 2024 Jusuf Kalla dinyatakan sebagai Ketua PMI periode 2024-2029. “Seluruh peserta Munas memutuskan Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PM pada periode 2024-2029,” ujar Ketua Sidang Adang Rochjana.

Ini merupakan keempat kalinya Jusuf Kalla terpilih sebagai Ketua PMI, setelah menjabat selama tiga periode.

Pilihan Editor: KPU Tetapkan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe Raih Suara Terbanyak di Pilkada Maluku Utara

Leave a comment