Cara Mudah Cek Penerima PIP 2024,Terjawab Besaran Bantuan Dana PIP 2024 Jenjang SD,SMP dan SMA
TRIBUNKALTIM.CO – Cara mudah cek penerima PIP 2024.
Terjawab besaran bantuan dana PIP 2024 jenjang SD,SMP dan SMA.
Cara cek PIP lewat HP, lengkap jadwal pencairan Program Indonesia Pintar lewat link pip.kemdikbud.go.id.
Sebagai informasi, simak cara cek PIP lewat HP via link pip.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Jadwal Pencairan PIP Bulan Desember 2024, Bantuan Pendidikan hingga Rp1,8 Juta untuk SD, SMP, SMA
Guna mengetahui penerima PIP dapat dilakukan via HP melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Baik orangtua maupun siswa SD hingga SMA dan yang sederajat bisa langsung cek penerima PIP lewat HP melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Lantaran belum tentu semua siswa di satu angkatan mendapatkan PIP.
Pada penyaluran PIP, pemerintah menyasar sebanyak 18,6 juta siswa semua jenjang yang akan menerima bantuan PIP dengan jumlah anggaran Rp 13,4 triliun.
Bantuan PIP bisa penuhi kebutuhan sekolah Jumlah ini bertambah dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 9,1 triliun dengan siswa sasaran sebanyak 18,1 juta siswa di semua jenjang pendidikan.
Bantuan dana pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang sekarang bernama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bisa digunakan untuk memenuhi berbagai keperluan sekolah.
Meski begitu, pencairan dana PIP tidak dilakukan setiap bulan.
Penerima yang sudah mendapatkan PIP juga belum tentu mendapatkan bantuan ini lagi pada periode selanjutnya.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH, BPNT dan PIP Desember, Terjawab Sudah Bansos November 2024 Kapan Cair
Cara cek penerima PIP 2024
Untuk mengetahui apakah siswa termasuk penerima beasiswa PIP, orangtua atau siswa bisa melakukan pengecekan status penerima bisa dilakukan via laman PIP Kemdikbud sebagai berikut:
1. Akses laman PIP Kemdikbud RI, https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
2. Masukkan NISN dan NIK siswa di bagian ‘Cari Penerima PIP’
3. Masukkan jawaban dari kode keamanan, lalu klik ‘Cek Penerima PIP’
4. Nantinya, sistem akan menampilkan nama siswa yang terdata sebagai penerima PIP dan status dananya.
Besaran bantuan dana PIP 2024
Besaran bantuan PIP 2024 sebagai berikut:
Baca juga: 3 Daftar Bansos yang Akan Cair Bulan November 2024 di cekbansos.kemensos. go.id, BPNT hingga PIP
Jenjang SD
Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp 450.000 per tahun untuk kelas I, II, III, IV, dan V.
Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp 225.000 per tahun untuk kelas VI
Jenjang SMP
Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII
Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 375.000 per tahun untuk kelas IX
Jenjang SMA
Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 1.800.000 per tahun untuk kelas X dan XI
Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 900.000 per tahun untuk kelas XII.
Untuk siswa baru atau kelas akhir, besaran bantuan PIP disesuaikan dengan kebijakan PIP.
Jadwal pencairan dana PIP 2024
Jadwal pencairan bantuan ini telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Dilansir dari laman indonesia.go.id, penyaluran dana PIP akan dibagi ke dalam tiga termin.
Saat ini, pencairan PIP Kemdikbud 2024 memasuki termin 3, di mana sebanyak 9.7 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK telah menerima dana bantuan PIP hingga Maret 2024.
Selain itu, sebanyak 3,8 juta siswa telah menerima SK nominasi yang dana bantuannya akan disalurkan bila siswa telah melakukan aktivasi rekening.
Baca juga: Terjawab Sudah Bansos November 2024 Kapan Cair, Cara Cek Penerima Bansos PKH, BPNT dan PIP
Berikut rinciannya:
Termin 1: Februari-April Penerima dana PIP di termin I dikhusukan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2: Mei-September
Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan.
Penerima PIP termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi, termasuk anak yang dianggap berhak menerima PIP.
Termin 3: Oktober-Desember Penerima dana PIP termin ini merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.
Pencairan dana PIP Kemendikbud dilakukan secara bertahap. Sehingga setiap sekolah bisa menerima dana di waktu yang berbeda-beda namun tetap pada periode yang ditetapkan.
Tujuan dan Manfaat Program
PIP memiliki beberapa tujuan strategis:
- Memastikan keberlanjutan pendidikan siswa dari keluarga prasejahtera
- Mencegah angka putus sekolah
- Mendorong siswa putus sekolah kembali ke bangku pendidikan
- Meringankan biaya personal pendidikan
- Mendukung program wajib belajar 12 tahun
Kriteria Penerima PIP
Kemdikbudristek menetapkan beberapa kriteria penerima bantuan, di antaranya:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Status yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Korban bencana alam
- Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
- Siswa dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban musibah, orang tua PHK, daerah konflik, keluarga terpidana)
- Peserta pendidikan nonformal
Baca juga: Cara Cek PIP Lewat HP di Link Sipintar Enterprise pip.kemdikbud.go.id Pakai NISN dan NIK
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dan kompas.com.