Siapa Menteri Pemilik Mobil Pelat Nomor R1 26 & Kenapa Viral?
Belakangan warganet di platform media sosial X sedang dibuat penasaran dengan siapa sosok menteri pemilik mobil pelat nomor RI 26 dan kenapa viral?
Mobil dengan pelat nomor RI 26 viral usai salah satu pengguna X @_BangFu menyebut bahwa mobil tersebut bersikeras untuk didahulukan di tengah kemacetan. Cuitan itu disertai dengan unggahan foto mobil berwarna hitam dengan pelat putih RI 26 bersama pengawalan ketat.
“Pak, Bu RI 26 tolong lah bukan cuma kalian yg mau cepat sampai ke tujuan, ini di Jl Raya Panglima Polim, udah lah macet gak gerak sebelum traffic light, kalian malah berisik minta didahulukan,” tulis pengguna X @_BangFu, Minggu (1/12/2024).
Pengguna X tersebut juga mengatakan bahwa dirinya diberhentikan dan tidak diperbolehkan untuk jalan duluan lantaran mobil milik kementerian tersebut didahulukan dan dikawal oleh aparat kepolisian. Tidak hanya itu, ia juga mengeluhkan suara klakson mobil yang berisik.
Cuitan pengguna X tersebut lantas mendapat banyak komentar dari pengguna lainnya. Sebagian besar dari komentar tersebut membahas mengenai pemilik dari mobil pelat nomor RI 26 tersebut.
Tidak sedikit pula yang menyoroti kode nomor 7 yang ditulis kecil di sebelah kanan bawah pelat nomor RI 26. Banyak yang menduga kode kecil tersebut merupakan tanda bahwa pemilik mobil tersebut merupakan pejabat di bawah menteri.
“kalo dilihat plat di bagian pojok bawah kan ada angka 7 kecil, itu artinya pejabat hierarki ke 7 di bawah kementrian yang dipimpin menteri berplat RI 26,” tulis pengguna X @txtfromarsan, Minggu (1/12/2024).
“Lebih tepatnya menteri hierarki ke-7 dibawah kemenko nya. Karena 1 kemenko 1 plat RI, kementerian dibawahnya berurutan pake angka kecil,” tulis pengguna X @applepineappl_, Senin (2/12/2024).
Baca juga:
- Daftar Plat Nomor Kendaraan Menteri dan Pejabat di Indonesia
- Daftar Plat Nomor Polisi Kendaraan Bermotor AA-Z: F Daerah Mana?
Siapa Menteri Pemilik Mobil Pelat Nomor RI 26? Pemilik mobil pelat nomor RI 26 dipastikan merupakan menteri negara. Pasalnya, pelat RI 1 – 13 digunakan oleh Presiden hingga pejabat negara. Kemudian, pelat RI 14 dan seterusnya digunakan oleh menteri. Namun yang menjadi pertanyaan mobil pelat nomor RI 26 berasal dari kementerian apa?
Merujuk berbagai sumber, pelat nomor RI 26 merupakan milik Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Tetapi, pelat nomor tersebut masih berdasarkan urutan menteri di era kabinet Presiden Joko Widodo.
Pada era Presiden Prabowo Subianto, urutan nomor pelat kendaraan menteri mungkin berubah, sebab menteri dan wakil menteri di kabinet menjadi lebih banyak, yakni beranggotakan 109 orang. Ini terdiri dari 45 menteri, 5 pejabat setingkat menteri, dan 56 wakil menteri.
Sebelumnya, pada era Presiden Joko Widodo terdapat 42 mobil yang memiliki pelat nomor khusus, digunakan oleh presiden dan wakil presiden, pejabat negara, dan menteri.
Terkait hal tersebut, pada akhir bulan Oktober lalu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretariat Negara untuk mempersiapkan pelat nomor kendaraan khusus bagi para menteri dan pejabat negara.
“Sudah, karena selama ini juga koordinasi,” kata Aan di Tangerang (30/10/2024) dikutip Kompas.
Baca juga:
- Biaya Request Plat Nomor Motor, Ketentuan, dan Cara Mengurusnya
- Syarat dan Cara Mengganti Plat Nomor Motor di Samsat
- Cara Cek Plat Nomor Mobil Milik Siapa Secara Online