Informasi Terpercaya Masa Kini

Cuma Rp 1,58 Triliun di Indonesia, Berapa Investasi Apple di Negara Lain di Asia?

0 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan tengah mengkaji proposal investasi senilai 100 juta dolar AS dari Apple Inc. Hal itu dilakukan perusahaan teknologi tersebut agar pemerintah mencabut larangan penjualan iPhone 16.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan pihaknya mempertimbangkan nilai investasi Apple sebesar 100 juta dolar AS tersebut kurang berkeadilan bagi Indonesia jika dibandingkan nilai investasi Apple di negara-negara lain seperti Vietnam dan Thailand.

“Kami berpendapat bahwa tidak fair juga disebut-sebut menaikkan investasi hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita melihat apakah nilai 100 juta dolar AS tersebut berkeadilan atau tidak bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan investasi Apple lainnya seperti India, Vietnam, dan Thailand,” kata Febri, Jumat (22/11/2024).

Pada April 2024, bos Apple Tim Cook berkunjung ke Vietnam untuk menyatakan ketertarikan investasi di negara tersebut. Bertemu Perdana Menteri Pham Minh Chinh, Cook mengumumkan investasi senilai 15,84 miliar dolar AS atau Rp 256 triliun.

Sementara di Singapura, Apple mengucurkan investasi Rp 4 triliun. Di India, Apple menginvestasikan 1,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 23,8 triliun melalui Foxconn, salah satu mitra utama manufaktur AS.

Febri menjelaskan di dalam proposal baru yang diajukan, investasi 100 juta dolar AS dari Apple berdurasi selama dua tahun. Dana ini akan digunakan untuk program pusat riset dan pengembangan (research and development center) dan profesional developer academy.

Ia juga menjelaskan rencana Apple memproduksi komponen produk aksesoris berupa mesh AirPods Max pada Juli 2025 di Kota Bandung yang menjadi salah satu bagian dari rantai pasok global produk Apple. Selain itu, pembangunan Apple Academy juga direncanakan akan ditambah yakni di Bali dan Jakarta hingga Juni 2026.

Dalam rapat terbatas yang digelar Kemenperin, kata dia, turut menimbang apakah nilai investasi yang diajukan perusahaan teknologi itu cukup adil baik bagi Indonesia sebagai negara, jika dibandingkan dengan negara tujuan investasi lain seperti Vietnam dan India serta beberapa negara lain.

Pertimbangan lain yakni, rencana investasi tersebut apakah juga adil bagi investor perangkat handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) di Indonesia. Hal ini melihat bahwa tak hanya Apple yang berinvestasi melainkan ada produsen lain yang juga berinvestasi dan memanfaatkan pasar Indonesia.

Sebelumnya, produk terbaru Apple yakni Iphone 16 yang penjualan resminya dibuka pada 20 September 2024 belum bisa masuk ke Indonesia, karena smartphone buatan perusahaan teknologi terkemuka Apple itu belum memenuhi TKDN 40 persen. Kemenperin menyatakan produk yang memiliki TKDN dan bobot manfaat perusahaan (BMP) di atas 40 persen telah memiliki syarat untuk wajib dibeli.

Leave a comment