Laporan Harta Suami Febby Rastanty, Drajad Djumantara Miliki Kekayaan Senilai Rp62 Juta sebagai Anggota Polisi
Grid.ID – Drajad Djumantara mendadak disorot pasca menikahi Febby Rastanty.
Dirinya adalah seorang anggota Polri dengan bergelar Iptu Sudrajat Djumantara S.Tr.K., S.I.K., M.Si.
Dio, panggilan akrabnya, merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013-2017.
Di samping itu, dirinya merupakan anak dari perwira polisi.
Drajad Djumantara pun melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 18 Januari 2024.
Pada LHKPN 2024, pria bernama lengkap Sudrajat Djumantara diketahui menjabat sebagai Kasubnit 4 Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Polda Metro Jaya.
Dirinya melaporkan harta kekayaan atas kepemilikan motor dan barang bergerak.
Motor tersebut bermerek Honda Vario tahun 2019 dan dilaporkan bernilai Rp 5 juta.
Untuk harga bergerak lainnya, Drajad Djumantara melaporkan nilai Rp 7 juta.
Kemudian pada bagian kas dan setara kas, Drajad Djumantara memiliki Rp 50 juta.
Baca Juga: BLINK Reuni di Nikahan Febby Rastanty, Nyanyi Bareng Obati Kangen
Sehingga total kekayaan Drajad Djumantara yang dilaporkan pada LHKPN 2024 berjumlah Rp 62 juta.
Dirinya tidak melaporkan harta berupa tanah dan bangunan.
Drajad Djumantara dan Febby Rastanty menikah pada Sabtu (9/11/2024) secara tertutup di The Tribata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
(*)