Informasi Terpercaya Masa Kini

Populer: Gaji Pensiun Jokowi Rp 62,7 Juta; Prabowo Bebaskan Komponen Beli Rumah

0 1

Gaji pensiun mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencapai Rp 62,7 juta per bulan menjadi berita yang ramai dibaca pada Sabtu (9/11).

Selain Itu, pembebasan sejumlah komponen biaya dalam proses pembelian rumah juga menjadi berita yang ramai dibaca pada kumparanBisnis.

Gaji Pensiun Jokowi Rp 62,7 Juta per Bulan

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (Taspen) secara simbolis menyerahkan telah kartu peserta Taspen kepada Jokowi sebagai tanda kepesertaannya dalam program Taspen.

Diketahui, Taspen mulai membayarkan manfaat Program Pensiun ke Jokowi mulai 1 November 2024 melalui rekening Bank Mandiri Taspen yang seterusnya juga akan disalurkan setiap tanggal 1 pada setiap bulan. Besaran Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) yang diterima Jokowi juga diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 dan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1978.

Gaji pokok yang diterima Jokowi adalah Rp 30.240.000, selain itu terdapat tunjangan jabatan yang diterima Jokowi per bulannya senilai Rp 32.500.000 berdasarkan Keputusan Presiden No 68 Tahun 2001. Maka, setiap bulannya Jokowi menerima uang pensiun sebesar Rp 62.740.000 di luar beberapa tunjangan seperti tunjangan rumah tangga dan biaya kesehatan Jokowi serta keluarga.

“Saya menyampaikan apresiasi atas pelayanan jemput bola yang diberikan oleh Taspen. Layanannya cepat, terima kasih Taspen atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Jokowi.

Prabowo Akan Bebaskan Komponen Biaya Beli Rumah untuk Warga Berpenghasilan Kecil

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara menyebut pihaknya akan meminta perpanjangan bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Selain perpanjangan bebas PPN, Ara bersama Kementerian Dalam Negeri juga melakukan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah. Langkah ini dilakukan untuk menurunkan harga jual rumah.

Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan melanjutkan pemberian PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah pada 2025.

Pembebasan beberapa komponen biaya dalam proses pembelian rumah dilakukan agar dapat mengurangi beban biaya yang menjadi kendala bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat memiliki rumah.

“Jika pembagian tanah bisa gratis dan murah, lalu efisiensi bisa dilakukan, kemudahan perizinan juga terjadi, saya pikir program Tiga Juta Rumah ini bisa meningkatkan omzet para pengembang secara luar biasa,” ungkap Ara.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengungkap pemerintah akan segera menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk MBR.

Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid juga turut mendukung proyek rumah untuk MBR dengan meminta pengembang untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) di proyek perumahan mereka kerjakan.

Leave a comment