Informasi Terpercaya Masa Kini

Burung Kuau Raja Diklaim Punah tapi Ditemukan Kembali di Aceh, Bagaimana Faktanya?

0 2

KOMPAS.com – Media sosial diramaikan dengan kabar bahwa burung kuau raja yang dinyatakan punah kembali ditemukan di daerah Aceh.

Informasi tersebut salah satunya disebarkan melalui media sosial Threads oleh akun @dodi***, Selasa (6/11/2024).

Tampak dalam unggahan video, seorang pria berbaju biru memegang burung berbulu coklat berukuran besar dengan ekor panjang yang menjuntai.

Burung Kuau Raja yang telah dinyatakan punah ditemukan kembali di daerah Aceh,” narasi dalam unggahan.

Lantas, benarkah burung kuau raja sudah dinyatakan punah dan kembali ditemukan?

Baca juga: Burung Great Auk, Si Penguin Asli yang Sudah Punah Ratusan Tahun Lalu

Burung kuau raja belum punah

Peneliti di Kelompok Riset Aves, Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Hidayat Ashari menegaskan, burung kuau raja belum dinyatakan punah hingga saat ini.

Berdasarkan data Daftar Merah Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN Red List) per 26 Agustus 2020, burung ini masuk kategori rentan dan bukan punah.

“Belum punah. Status vulnerable alias rentan kalau dari data IUCN Red List,” paparnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/11/2024).

Pada dasarnya, menurut Hidayat, burung dengan nama ilmiah Argusianus argus itu memiliki sebaran di seluruh Sumatera, tidak terkecuali Aceh.

Burung kuau raja juga tersebar di seluruh Pulau Borneo atau Kalimantan serta Semenanjung Malaysia, termasuk Thailand dan Myanmar.

Masih dari data IUCN Red List, burung dengan nama lain great argus itu dapat dijumpai di Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Myanmar, dan Thailand.

Namun, keberadaannya di Singapura yang terletak di ujung selatan Semenanjung Malaysia, dinyatakan extinct atau punah.

Berkenaan dengan penemuan di Aceh, Hidayat pun menilai, burung kuau raja kemungkinan sudah lama tidak teramati di Aceh, sehingga sempat dianggap punah oleh masyarakat setempat.

“Mungkin sudah lama tidak teramati di Aceh dan baru terlihat lagi. Jadi sekali lagi, bukan punah,” tegasnya.

Di Indonesia, status burung kuau raja pun dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 yang diundangkan pada 21 Januari 2019.

Baca juga: Spesies Burung di Pulau Terpencil Punah dalam Satu Tahun gara-gara Kucing Si Penjaga Mercusuar

Karakteristik burung kuau raja

Hidayat menjelaskan, burung kuau raja seperti dalam unggahan Threads dapat tumbuh hingga seukuran merak, yang masih satu famili Phasianidae.

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE), panjang bulu burung kuau raja jantan dapat mencapai 120-200 sentimeter.

Burung kuau raja jantan memiliki bulu berwarna coklat-kemerahan yang dihiasi bulatan atau bintik-bintik kecil.

Sementara itu, bagian kepala burung jantan berwarna biru, dengan bulu tengkuk berwarna kehitaman dan kaki berwarna merah.

Dibandingkan jantan, burung betina berukuran lebih kecil, sekitar 60-75 sentimeter dengan jambul kepala berwarna kecoklatan.

Bulu ekor dan sayap betina tidak sepanjang burung jantan, dan hanya dihiasi dengan sedikit bulatan atau bintik-bintik kecil.

Saat musim berkembang biak, burung kuau raja jantan akan memamerkan bulu sayap dan ekornya di depan betina.

Seperti merak, bulu-bulu sayapnya dibuka membentuk kipas hingga memamerkan bulatan-bulatan mirip mata di hadapan pasangannya.

“Hampir mirip merak, (burung kuau raja bisa) terbang tapi tidak jauh,” imbuh Hidayat.

Baca juga: Kucing Langka Lynx Iberia Tak Lagi Masuk Daftar Hewan Terancam Punah

Hidayat menyampaikan, spesies burung termasuk kuau raja akan lebih indah saat hidup di alam aslinya.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk menjaga hutan yang menjadi habitat asli burung dan tidak melakukan perburuan.

Namun, selagi bisa dilakukan, penting untuk membangun penangkaran burung kuau raja agar populasinya tidak semakin menurun.

“Penggunaan untuk kebudayaan bisa diatur sedemikian rupa, sehingga populasinya di alam tetap terjaga karena statusnya sudah rentan,” pungkasnya.

Leave a comment