Update Harga Pangan, Harga Daging Ayam Tembus Rp 39.460 per Kilogram
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum naik per Selasa (5/11/2024) pagi. Harga daging ayam terpantau naik Rp 3.190 per kg menjadi Rp 39.460 per kilogram (kg).
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 07.00 WIB, harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium naik 4,16 persen atau Rp 640 menjadi Rp 16.090 per kg.
Begitu pun beras medium naik 2,96 persen atau Rp 400 menjadi Rp 13.910 per kg; lalu beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga naik 0,80 persen atau Rp 100 menjadi Rp 12.640 per kg.
Berikutnya komoditas bawang merah naik hingga di angka 6,30 persen atau Rp 2.070 menjadi Rp 34.950 per kg; begitu pula bawang putih bonggol naik 6,94 persen atau Rp 2.790 menjadi Rp 43.020 per kg.
Kemudian harga komoditas cabai merah keriting naik hingga 9,29 persen atau Rp 2.660 menjadi Rp 31.280 per kg; sedangkan cabai rawit merah turun 0,78 persen atau Rp 310 menjadi Rp 39.280 per kg.
Sementara itu, harga daging sapi murni turun 1,43 persen atau Rp 1.920 menjadi Rp 132.580 per kg; sedangkan daging ayam ras naik 8,80 persen atau Rp 3.190 menjadi Rp39.460 per kg; begitu juga telur ayam ras naik 8,84 persen atau Rp 2.520 menjadi Rp 31.030 per kg.
Berikutnya, harga kedelai biji kering (impor) terpantau naik 1,04 persen atau Rp 110 menjadi Rp 10.730 per kg; begitu pun gula konsumsi naik 3,51 persen atau Rp 630 menjadi Rp 18.600 per kg.
Kemudian, minyak goreng kemasan sederhana naik 6,53 persen atau Rp 1.190 menjadi Rp 19.420 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 2,81 persen atau Rp 470 menjadi Rp 16.250 per kg.
Berikutnya harga tepung terigu curah naik 1,83 persen atau Rp140 menjadi Rp 10.290 per kg; lalu tepung terigu non-curah naik 4,27 persen atau Rp 560 menjadi Rp 13.680 per kg.
Kemudian, harga jagung di tingkat peternak naik drastis hingga 26,90 persen atau Rp 1.590 menjadi Rp 7.500 per kg; lalu harga garam halus beryodium juga naik 5,53 persen atau Rp 640 menjadi Rp 12.220 per kg.
Berikutnya, harga ikan kembung terpantau naik 11,01 persen atau Rp 4.070 menjadi Rp 41.050 per kg; sedangkan ikan tongkol naik 16,77 persen atau Rp 5.200 menjadi Rp 36.200 per kg; lalu ikan bandeng juga naik 8,40 persen atau Rp 2.790 menjadi Rp 36.020 per kg.