Telanjur Guru Supriyani Tinggal Disini Usai Camat Baito Dinonaktifkan,Bupati Tiba-tiba Tawarkan Ini
SURYA.CO.ID – Terungkap kondisi guru Supriyani setelah ke luar dari rumah jabatan (rujab) imbas dinonaktifkannya Camat Baito Sudarsono.
Seperti diketahui, setelah ke luar dari Lapas Perempuan Kendari pada Selasa (22/10/2024), Supriyani tinggal di rumah jabatan Camat Baito Sudarsono.
Hal itu dilakukan karena dia merasa ketakutan kalau harus pulang ke rumah, mengingat ada permintaan beberapa pihak untuk bertemu.
Akhirnya tim kuasa hukumnya meminta bantuan ke pemerintah Kecamatan Baito untuk diperkenankan tinggal di rumah jabatan camat.
Namun, hal itu justru menimbulkan polemik hingga memunculkan isu Camat Baito Sudarsono tidak netral.
Baca juga: Sosok Kades Pengungkap Uang Damai Rp 50Juta Kasus Guru Supriyani, Kini Diperiksa Propam Polda Sultra
Puncaknya, saat mobil dinas Camat Baito diteror pecah kaca dan Sudarsono mengeluarkan statemen dugaan mobilnya ditembak orang tak dikenal (OTK).
Akhirnya Sudarsono dinonaktifkan dari jabatan Camat Baito digantikan dengan Kepala Satpol PP.
Melihat hal itu, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan harus memutar otak untuk mencari tempat aman untuk kliennya.
“Supriyani kami arahkan ke rumah ibunya. Di sana kami dampingi terus. Kami pastikan kondisinya aman, dan bisa mengikuti persidangan-persidangan selanjutnya,” kata Andri Darmawan dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Rabu (30/10/2024).
Adri memastikan kondisi psikologis Supriyani kini masih tidak percaya situasinya akan seperti ini.
“Dia merasa jadi masalah besar. Tekanannya banyak. Karena itu, kami berikan dukunga, penguatan, dan perlindungan,” jatanya.
Diakui Andri, setelah keluar dari Rujab, pihaknya hanya mengandalkan perlindungan dari tim kuasa hukum dan dari keluarga.
“Kami coba cari tempat yang bisa digunakan. Kemarin rujab, tapi jadi polemik, kami carikan ke orangtua. Kami tidak minta perlindungan ke LPSK karen fokusnya saksi dan korban. Untuk sementara, kami pastikan posisinya aman,” tukasnya.
Ditawari Bupati hingga Plh Camat
Setelah Sudarsono meninggalkan rumah jabatan (rujab) karena dinonaktifkan, Plh Camat Baito Ivan Ardiansyah mengatakan guru Supriyani tetap tinggal di rumah jabatan meski pejabat sebelumnya diberhentikan sementara oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
“Ibu Supriyani tetap kami kasih tinggal di Rujab Camat Baito,” kata Ivan saat ditemui di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024).
Menurutnya, upaya ini sebagai bentuk dukungan Pemda Konsel kepada Supriyani yang kini menjalani sidang kasus dugaan pemukulan anak polisi di Pengadilan Negeri Andoolo.
Ivan menyebut, Supriyani bersama keluarganya masih tinggal di Rujab Camat Baito selama proses persidangan di pengadilan.
Pihaknya juga bakal siagakan personel Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP saat pindah ke Rumah Jabatan Camat Baito.
“Kemungkinam nanti Senin saya panggil anggota menjaga di sana pas saya pindah ke Rujab Camat Baito,” kata Ivan.
“Ini sebagai dukungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan kepada guru Supriyani,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Konawe Selatan tersebut.
Tak hanya Plh Camat Baito yang menawari Supriyani, Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga juga menyiapkan rumah jabatan bupati, dan menawari Supriyani jika ingin tinggal selama menempuh kasus hukumnya.
“Kalau ibu Supriyani mau di sana, mau di rujab Bupati silakan,” katanya saat konferensi pers di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (31/10/2024).
“Nanti dia ini kan masuk bersama Linmasnya, kalau bu Supriyani mau tinggal di rujab silakan, di rumah orangtuanya juga silakan kita pastikan keamanannya,” tutupnya
Supriyani saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan penganiayaan murid SD kelas 1 di Kecamatan Baito, yang juga merupakan anak polisi Aipda WH.
Alasan Penonaktifkan Sudarsono
Kabar pencopotan Sudarsono yang mewarnai polemik kasus guru Supriyani, akhirnya diklarifikasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Bupati memastikan Sudarsono tidak dicopot, namun hanya ditarik sementara dari posisi Camat Baito.
Menurut Surunuddin, penarikan sementara Sudarsono ini demi memberikan pembinaan kepada Camat Baito tersebut.
“Tidak ada pencopotan, dia hanya ditarik untuk dibina,” kata Surunuddin saat konferensi pers di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024).
Untuk sementara, ia digantikan Kasat Pol-PP Konsel, Ivan Ardiansyah.
Surunuddin mengatakan pihaknya menarik Sudarsono, karena sang camat berstatemen ke publik adanya penembakan mobil dinas miliknya.
“Dia laporkan ke saya mobil dinasnya ditembak, kata-kata ditembak itu membuat gaduh. Sehingga kita tarik untuk dibina sebagai pegawai,” katanya.
Dia menegaskan penarikan Sudarsono sebagai Camat Baito, tak ada sangkut pautnya dengan kasus guru Supriyani.
“Karena (kasus Supriyani) sudah berjalan di meja persidangan,”terang orang nomor satu di Konsel ini.
Apakah Sudarsono bisa menjabat Camat Baito lagi?
Surunuddin membuka kesempatan itu.
“Kalau sudah aman dan masyarakat masih menginginkan dia. Maka kita kembalikan (Camat Baito),” tegasnya.
Dia memastikan saat ini keamanan dan ketertiban Konawe Selatan terkhusus di Kecamatan Baito tetap kondusif.
“Jangan sampai gara-gara ini situasi dan kondisi di sana tidak baik,” ujarnya.
Menyinggung kasus Supriyani, Surunuddin mengaku pihaknya telah membantu untuk penanganannya.
“Saya juga setelah mendengar itu, Pemda atau saya secara pribadi telah menjamin dukungan moril, ataupun material,” ujarnya.
Surunuddin mengaku tidak mempersoalkan sikap Sudarsono yang mengawal guru honorer Supriyani selama persidangan, dari segi menyediakan fasilitas rumah hingga kendaraan.
Menurutnya sudah menjadi kewajiban pemerintah mendampingi warganya.
“Sudah tugasnya pemerintah itu mendampingi warganya, siapapun itu,” kata Surunuddin saat konferensi pers di Kota Kendari, Kamis (31/10/2024).
Dia pun mengaku ikut membantu Supriyani, termaksud meminta kepada kepala dinas menjadi jaminan saat penangguhan penahanan di Lapas Perempuan dan Anak.
“Saya sebetulnya tidak mau sebut, tapi selama kasus ini saya berikan dukungan kepada Supriyani baik itu moril maupun materil, bahkan uang pribadi saya, saya pakai untuk membantu Supriyani selama menghadapi kasus ini,” ujarnya.
Bahkan dia tidak melarang insitusi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ketika akan memberikan dukungan moril kepada Supriyani.
“Kalau saya larang mereka, itu baru saya bisa disalahkan,” kata Surunuddin.
Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menghubungkan penarikan camat ini dengan kasus yang sedang dihadapi Supriyani.
Sebab, penonaktifan ini kata Surunuddin sebagai bentuk pendisiplinan yang dilakukan dirinya sebagai pembina ASN, karena Sudarsono dianggap telah membuat gaduh Konawe Selatan gegara menyebut mobilnya ditembak.
“Supaya dia berhati-hati untuk berkomentar, apalagi sampai mengatakan kalau mobilnya ditembak,”
“Ini harus dipisahkan, dua hal yang berbeda ini,”
“Padahal kita belum tahu penyebab kaca itu pecah, apakah diketapel atau seperti apa, yang berhak mengatakan itu adalah laboratorium Polri,” tutupnya.
Sementara, Sudarsono mengatakan pihaknya tak pernah berkoordinasi kepada bupati terkait kasus Supriyani.
“Terima kasih sebelumnya mohon maaf pak bupati.”
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Nasib Guru Supriyani usai Camat Baito ‘Terusir’ dari Rujab, Opsi Ditawarkan Bupati dan Kasatpol PP