Informasi Terpercaya Masa Kini

Rieke Dyah Pitaloka Senang Thomas Lembong Ditangkap Kejagung,Politisi NasDem Malah Senggol Zulhas

0 10

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka ternyata senang saat tahu mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong alias Tom Lembong ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejakgung) atas kasus korupsi impor gula. 

Sebab, Rieke Diah Pitaloka mengaku sangat tahu sepak terjang Tim Lembong kala berkuasa sebagai Mendag periode 2015-2016.

Menurut Rieke, penangkapan Tom Lembong merupakan doa dari para petani tebu yang dikabulkan Tuhan.

Karena pada 2016, kata Rieke, dirinya juga sempat berkonflik soal impor gula yang diizinkan Tom Lembong.

“Kala itu, saat panen raya tebu di Indonesia, justru pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan yang dipimpin oleh Tom Lembong ngotot ingin keran impor gula dibuka besar-besaran,” ucapnya dikutip dari Tribunlombok. 

Baca juga: Kejagung Tangkap Thomas Lembong, Pengamat dan Anggota DPR RI Anggap Janggal, Kenapa?

Dalam pernyataannya, Rieke Diah Pitaloka sebagai anggota Komisi VI DPR RI saat itu menolak keran impor gula.

 Bahkan, Rieke mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah pihak.

“Juni 2016 rencana impor gula 380.000 ton disampaikan Mendag di Komisi VI DPR RI Jadi ingat ada yang bawa suporter yang atas namakan petani tebu untuk ‘hadang’ DPR yang tolak impor gula. Saya menolak karena impor tanpa data akurat, tanpa roadmap, importasi akan tiba saat panen petani tebu Indonesia. Petani tebu dan industri gula nasional yang beneran pasti dirugikan,” ucapnya seperti dimuat instagramnya.

Bahkan kata Rieke, dirinya sempat dimaki suporter impor gula hingga berdoa kepada Tuhan dan menyerahkannya kepada Tuhan.

“Waktu itu aku dimaki suporter impor, aku dzikir dalam hati sambil doa, “ya Allah kuserahkan padaMu, lindungi aku Ya Robb, saat itu aku cuma berpikir, beneran nih petani tebu beneran yang setuju impor gula yang datangnya pas panen tebu?” tulis Rieke. 

Baca juga: Kejagung Belum Berani Pastikan Ada Fee Mengalir ke Tom Lembong

Maka menurut Rieke, penangkapan Tom Lembong merupakan doa para petani tebu 9 tahun lalu yang kemudian dikabulkan oleh Tuhan. 

Sebagai informasi Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong ditahan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan Kejaksaan Agung RI pada Selasa (29/10/2024) malam.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI asal Sulsel, Rudianto Lallo, turut menyoroti kasus ini.

Menurut legislator Partai Nasdem ini, Kejagung harusnya memprioritaskan pengusutan dan penanganan kasus korupsi baru guna mendukung roda pemerintahan baru yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto. Bukan malah kasus lama dikorek-korek lagi.

“Kejadian kasus yang disangkakan kepada Tom Lembong itu waktu kejadiaanya sudah 9 tahun lalu (saat Tom Lembong menjabat Mendag). Selain itu, Tom Lembong dijadikan tersangka untuk importasi gula tahun 2015 sampai dengan tahun 2023. Bagaimana mungkin Tom Lembong disangkakan dengan kasus yang waktu kejadiannya 2015–2023, sedangkan masa jabatannya hanya 2015‐2016? Ini seolah sangat tidak logis,” kata mantan Ketua DPRD Makassar ini.

Rudianto mengingatkan aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam penanganan dan pengusutan kasus korupsi. 

Termasuk bagi Kejagung yang mengusut dan menangani kasus dugaan korupsi impor gula kristal di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023.

“Kalau Kejagung mau fair dan serius mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula kristal tersebut, maka seharusnya semua menteri yang menjabat selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 harus diperiksa sebagai saksi dan diusut dugaan keterlibatannya. Agar, Kemendag bisa lebih besar dan tertib dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan importasi,” kata mantan Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia ini.

Lalu, siapa saja yang menjabat Menteri Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2023?

Pertama, Thomas Trikasih Lembong, menjabat pada periode 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016,

Kedua, Enggartiasto Lukita, menjabat pada periode 27 Juli 2016 hingga 20 Oktober 2019,

Ketiga, Agus Suparmanto, menjabat pada periode 23 Oktober 2019 hingga 23 Desember 2020

Keempat, Muhammad Lutfi, menjabat pada periode 23 Desember 2020 hingga 15 Juni 2022

Kelima, Zulkifli Hasan, menjabat pada periode 15 Juni 2022 hingga 20 Oktober 2024

Partai Nasdem, kata Rudi, memiliki harapan besar agar pemerintahan Presiden Prabowo membawa negara ini menjadi lebih baik di masa depan, termasuk dan terutama dalam upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi. 

“Kalau aparat penegak hukum kita menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi sekitar 9 atau 10 tahun ke belakang, di mana asas kepastian hukumnya? Jadi sekali lagi menurut saya, aparat penegak hukum kita, entah itu Kejaksaan, KPK, ataupun Polri jangan sampai menargetkan kasus-kasus yang terjadi 9 atau 10 tahun lalu dan jangan juga menargetkan orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan sebelumnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut, Tom Lembong diduga merugikan negara Rp400 miliar dalam kasus korupsi impor gula.

Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Rabu (30/10/2024).

Diketahui, Tom Lembong mantan Co Captain Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 lalu.

Tom Lembong ditetapkan tersangka pada Selasa (29/10/24) malam dan langsung ditahan di Rutan Salemba.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Leave a comment