Istana Tolak Istilah Plt Saat Gibran Gantikan Tugas Presiden Selama Prabowo di Luar Negeri
Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menolak adanya istilah pelaksana tugas presiden saat Presiden Prabowo Subianto kunjungan luar negeri.
Untuk diketahui, Prabowo direncanakan hadir dalam perhelatan sejumlah acara atau forum internasional di luar negeri seperti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Peru, serta KTT G20 di Brasil, November 2024 mendatang.
Menurut Hasan, pengambilalihan peran dan tugas Prabowo di dalam negeri oleh Gibran selama kunjungan presiden ke luar negeri sudah tugasnya.
Baca Juga : Antara Lawatan Prabowo ke G20, BRICS, hingga Gibran Jadi Plt Presiden
“Tidak ada Plt [pelaksana tugas]. Wakil Presiden ketika Presiden ke luar negeri, Wakil Presiden menjalankan tugas-tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan,” ucapnya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Menurut Hasan, tidak ada istilah Plt. Presiden. Dia menilai selama ini, termasuk pemerintahan sebelumnya, wakil presiden memang bertugas menjalankan peran presiden ketika kunjungan ke luar negeri.
Baca Juga : : Siap-siap! Gibran jadi Plt Presiden RI Gantikan Prabowo Mulai Pekan Depan
“Ya akan berlaku sama, jadi buat saya yang kayak gitu-gitu itu jangan disalahartikan, tidak ada istilah Plt. Presiden, jadi Wakil Presiden menjalankan tugas-tugas presiden sebagai kepala pemerintahan ketika presiden sedang ke luar negeri,” tuturnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bawa Presiden Prabowo Subianto bakal melaksanakan kunjungan ke luar Negeri pada pekan mendatang.
Baca Juga : : Bagi-bagi Tugas Ala Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
Dia mengatakan bahwa Presiden Ke-8 RI mendapatkan undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) pada 14-15 November 2024 di Peru. Kemudian, Prabowo juga bakal menghadiri KTT G20 pada 18-19 November 2024 di Brasil.
“Kan ada undangan, ada G20, ada APEC, sebagai Kepala Negara ya pasti beliau [Prabowo] kan harus hadir,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Nantinya, Prasetyo mengamini bahwa selama kekosongan pemerintahan saat Prabowo melakukan lawatan ke Luar Negeri, maka Negara akan dipegang oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Dia mengatakan bahwa saat ini Kementeriannya sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk penunjukkan Gibran sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden selama kepergian Prabowo ke luar Negeri.
“Ya pasti dong [pemerintahan dipegang Gibran], kan aturannya pasti begitu. Iyalah pasti [kami keluarkan surat],” pungkas Prasetyo.