Informasi Terpercaya Masa Kini

Guru Supriyani Tolak Ajakan Damai Orangtua Murid yang Polisi,Sempat Diminta Uang Damai Rp 50 Juta

0 7

TRIBUNJABAR.ID, KONAWE – Usai kasus viral dan menjadi perhatian publik, orangtua D murid SDN di Kecamatan Baito bertemu dengan guru Supriyani untuk berdamai atas tuduhan penganiayaan.

Dia dilaporkan memukul murid oleh orang tua siswa hingga ditetapkan tersangka dan ditahan

Informasi pertemuan tersebut berdasarkan video yang beredar di media sosial grup WhatsApp Messenger, pada Selasa (22/10/2024).

Berdasarkan video berdurasi 9 detik menyebutkan pihak keluarga murid SD sedang menemui guru Supriyani di rumah Camat Baito.

Dalam video tersebut, tampak Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Ujang Sutisna, Kapolres Konsel AKBP Febry Sam.

Selain itu, tampak pula Ketua PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Halim Momo dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Fakta Guru Supriyani, Diduga Pukul Siswa yang Anak Polisi, Polda Sultra: Ada Pelanggaran Prosedur

Kuasa hukum guru Supriyani, Andre Darmawan menyampaikan dalam video itu ada upaya berdamai dari orangtua murid dengan menemui guru honorer ini di rumah Camat Baito.

“Baru mau mediasi damai, tapi terlambat, perkara sudah masuk pengadilan,” tulis Andre melalui percakapan di grup WhatsApp Messenger, Selasa malam.

Andre mengatakan usai kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, pihaknya meminta guru Supriyani tinggal di rumah Camat Baito untuk mengantisipasi adanya intervensi.

“Di rumah Camat Baito, karena ibu Supriyani kami minta diamankan dulu di rumah Camat Baito,” katanya.

Andre mengatakan pihaknya sudah menolak upaya damai yang diajukan orangtua murid ke Supriyani karena kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan.

“Infonya dari kepolisian dan Kejari Konsel mau mediasi. Rencana mau dipertemukan tadi tapi tidak jadi. Dari pihak kita menyampaikan bahwa ini sudah ranah pengadilan,” pungkas Andre Darmawan.

Sudah Dikeluarkan dari Lapas Kendari

Supriyani sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari pada Selasa (22/10/2024).

Guru honorer yang mengajar di SD itu bisa keluar setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

Setelah keluar dari lapas, Supriyani pun mengungkap kejanggalan-kejanggalan kasus yang dia alami.

Termasuk, mengenai dugaan adanya permintaan uang damai Rp50 juta.

Belakangan, Supriyani mengungkap bahwa uang damai tersebut diminta keluarga korban melalui kepala desa saat mediasi.

“Pak desa yang tadinya menawarkan ke orang tua murid tapi orang tuanya tidak mau kalau di bawah Rp50 juta, dia minta siapnya Rp50 juta,” ungkap Supriyani, Selasa, dikutip dari TribunnewsSultra.

Dirinya tidak menyangka akan terlibat kasus dugaan penganiayaan. Terlebih, Supriyani dikenal baik dengan orang tua murid tersebut.

“Memang tidak ada hubungan keluarga, tapi saya baru kenal dengan orang tua siswa ini,” ujar Supriyani.

Pengakuan Aipda Wibowo Hasyim

Sementara itu, Aipda Wibowo Hasyim sempat buka suara mengenai adanya dugaan uang damai tersebut.

Dia membantah bahwa pihaknya pernah meminta uang damai Rp50 juta kepada Supriyani.

“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu pak (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta,” kata Aipda Wibowo Hasyim, Selasa, dikutip dari TribunnewsSultra.

“Sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” ujarnya lagi.

Aipda Wibowo Hasyim menjelaskan, dalam upaya mediasi yang dilakukan, Supriyani pertama kali datang bersama kepala sekolah dan mengakui perbuatannya.

 Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan. Dia dilaporkan memukul murid oleh orang tua siswa hingga ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut. ((kompas.id))

“Kami sampaikan bahwa beri kami waktu untuk untuk mendiskusikan ini beri istri saya waktu untuk berfikir,” jelasnya.

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama,” ujarnya.

Sumber: TribunnewsSultra.com

Leave a comment